Ketua MPR RI Kembali Diminta Mengajar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo kembali diminta untuk mengajar sebagai dosen program doktor (S3) ilmu hukum Universitas Jayabaya Jakarta. Bamsoet dipercaya untuk mengajar dua mata kuliah pada semester genap tahun akademik 2023/2024, yakni budaya hukum serta hukum ekonomi dan kebijakan pembangunan.

“Suatu kehormatan dipercaya sebagai tenaga pengajar atau dosen di program doktor ilmu hukum Universitas Jayabaya. Terlebih, sebelumnya saya merupakan alumni Universitas Jayabaya. Bangga rasanya bisa kembali ke almamater untuk mengabdi serta berbagi ilmu dengan para mahasiswa Universitas Jayabaya,” ujar Bamsoet usai menerima Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan di Jakarta, Selasa (14/5/24).

Baca Juga :  Termasuk Paypal dan Steam, Kominfo Buka Akses Lima PSE

Ia menjelaskan, saat ini terdapat tiga masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu kebodohan, kemiskinan serta ketidakadilan. Untuk mengatasi ketiga permasalahan tersebut, pendidikan yang berkualitas merupakan kunci utama.

“Pendidikan menjadi cahaya yang menuntun seseorang keluar dari kegelapan. Karenanya, keberadaan perguruan tinggi swasta yang berada di berbagai daerah, harus bisa menjadi salah satu solusi bagi pemerataan akses pendidikan tinggi terhadap berbagai kalangan masyarakat,” katanya

Bamsoet mencatat setidaknya terdapat sekitar 3,7 juta lulusan pendidikan tingkat menengah setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta atau sekitar 48,6 persen terpaksa bekerja dan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Salah satu penyebabnya karena daya tampung perguruan tinggi negeri yang terbatas.

Baca Juga :  Putusan-Putusan Pengadilan yang Relevan dan Status Tanah Terlantar

Berdasarkan Worldtop20.org, Indonesia menduduki peringkat ke-67 dari 209 negara yang disurvei. Salah satu faktor yang melemahkan adalah persentase tingkat kelulusan perguruan tinggi yang hanya mencapai 19 persen.

“Sementara itu, Survei Political Economic Risk Consultant menempatkan kualitas pendidikan Indonesia berada di urutan 12, atau paling bawah, di antara 12 negara Asia yang disurvei. Karenanya, kehadiran perguruan tinggi swasta seperti Universitas Jayabaya sangat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru

Hukam

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB