Sowan Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Soal Kasus Holywings

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Saat sowan itu, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf soal kasus promosi Minuman Keras (Miras) di Holywings bagi yang bernama ‘Muhammad.’

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam,”kata Hotman Paris dalam sebuah vidio yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (27/6/2022).

Promosi Miras di Holywings yang membuat heboh ini, kata Hotman, merupakan kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang menyinggung perasaan umat Islam.

Baca Juga :  Ketua MPR : Pemda Pastikan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Hotman berharap, permohonan maafnya dapat diterima oleh umat Islam. Hotman menegaskan bahwa pihaknya bakal membawa kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum.

“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menerima permohonan maaf dari Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings.

Kyai Cholil yang juga Rais Syuriah PBNU ini mengatakan, setiap orang pasti melakukan kesalahan.

Kyai Cholil berpesan, sebagai orang yang membuat kesalahan, harus bisa memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf.

Baca Juga :  Usai di Depok, Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal di Kabupaten Tangerang

“Tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,” sambungnya.

Meski begitu, Kyai Cholil mendorong agar kasus promosi Miras di Holywings ini untuk terus berjalan proses hukumnya.

Kyai Cholil berharap, agar proses hukum dilakukan secara adil. Sehingga, dapat menjadikan sebuah pembelajaran.

Bagi Kyai Cholil, proses hukum terhadap terduga pelaku terus dilanjutkan hingga masuk ranah meja hijau.

“Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab,” jelasnya. [MUI/ary]

Berita Terkait

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T
Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Kembali Dorong Pemberantasan Mafia Tanah
Kejagung dalami Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya
Gugum Ridho Putra Deklarasi Maju Calon Ketum PBB Tahun 2025-2030
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:34 WIB

RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

Senin, 17 Maret 2025 - 19:35 WIB

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:17 WIB

Komisi XIII DPR fraksi PKB Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Berita Terbaru