Sowan Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf Soal Kasus Holywings

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.

Saat sowan itu, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf soal kasus promosi Minuman Keras (Miras) di Holywings bagi yang bernama ‘Muhammad.’

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam,”kata Hotman Paris dalam sebuah vidio yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (27/6/2022).

Promosi Miras di Holywings yang membuat heboh ini, kata Hotman, merupakan kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang menyinggung perasaan umat Islam.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Dukung Peningkatan Kerja Sama Militer Indonesia-Singapura

Hotman berharap, permohonan maafnya dapat diterima oleh umat Islam. Hotman menegaskan bahwa pihaknya bakal membawa kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum.

“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menerima permohonan maaf dari Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings.

Kyai Cholil yang juga Rais Syuriah PBNU ini mengatakan, setiap orang pasti melakukan kesalahan.

Kyai Cholil berpesan, sebagai orang yang membuat kesalahan, harus bisa memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf.

Baca Juga :  Pemerintah Terus Berupaya Tingkatkan Capaian Vaksin Covid-19 di Beberapa Daerah

“Tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,” sambungnya.

Meski begitu, Kyai Cholil mendorong agar kasus promosi Miras di Holywings ini untuk terus berjalan proses hukumnya.

Kyai Cholil berharap, agar proses hukum dilakukan secara adil. Sehingga, dapat menjadikan sebuah pembelajaran.

Bagi Kyai Cholil, proses hukum terhadap terduga pelaku terus dilanjutkan hingga masuk ranah meja hijau.

“Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab,” jelasnya. [MUI/ary]

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru