Polisi Tetapkan Pelaku Penusukan Syeikh Ali Jaber Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Alfian Andrian (24), warga Jalan Tamin Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat ditetapkan oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung sebagai pelaku penusukan terhadap pendakwah, Syekh Ali Jaber.

“Dari hasil pemeriksaan semalam, statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tutur Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Ketika ditanya mengenai kondisi kejiwaan tersangka, Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu psikiater dan kejiwaan dari Mabes Polri.

“Kita sudah datangi psikiater dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa semalam, tapi baru diagnosa awal dan itu masih kita dalami lagi sembari menunggu dari Mabes Polri,” ujarnya.

Kasus penyerangan tersebut, ucap Kombes Pol Yan Budi Jaya, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

“Kita tetap proses kasusnya sesuai prosedur, untuk membuktikan tersangka Alfin ini benar atau tidak mengidap gangguan jiwa, pernah dirawat inap atau tidak. Kalau ada kartu kuning, bisa dipastikan mengalami gangguan jiwa,” jelas Yan Budi.

Baca Juga :  Perbedaan Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer yang Perlu Diketahui

Dia menerangkan terkait penentuan gangguan jiwa itu sendiri, akan diputuskan oleh hakim saat di persidangan nanti.

“Jadi untuk hal itu di persidangan yang menentukan, kalau kata hakim nanti memang mengalami gangguan jiwa itu kewenangan hakim. Dari pemeriksaan dokter ahli jiwa, itu kewenangan hakim. Yang jelas, kita tetap proses kasusnya sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan untuk segera proses dan limpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Sementara pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, belum menemukan arsip rekam medis Alfian Andrian yang ditetapkan tersangka kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber, Minggu sore (13/9/2020) kemarin.

“Ya kita sudah periksa arsip rekam medisnya hingga empat tahun terakhir ini, nama Alfin tidak ada dan terdata dalam arsip,” terang Kabag Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, David.

Baca Juga :  Menagih Tanggung Jawab Pemerintah Soal Pelindungan Hak Digital dan Data Pribadi

David menerangkan kabar mengenai Alfian atau Alfin pernah berobat ke RSJ itu berasal dari kepolisian.

“Kalau informasi dari polisi, dia (Alfin) pernah ke UGD RSJ. Tapi tidak rawat inap, oleh karena itu kita minta pihak keluarga Alfin untuk datang dan menjelaskan kapan pernah berobatnya. Atau bisa juga, namanya tidak terdata karena pakai nama panggilan,” imbuhnyanya.

David menerangkan pihaknya sudah mendatangi Mapolresta Bandar Lampung pada Minggu malam, yakni untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka.

“Untuk hasilnya, belum ada kesimpulan karena inikan baru observasi awal. Mengenai kondisi kejiwaannya, maka dia (Alfin) harus dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan mendalam lagi,” tutup dia. [uda]

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB