Polda Metro Jaya Amankan 15 Tersangka Sindikat Mafia Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Satgas mafia tanah Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN mengamankan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus penjualan tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kelima belas tersangka tersebut ditangkap berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima pihak Polda Metro Jaya.

“Dari pengungkapan tiga LP ini ada lima belas tersangka yang bisa ditangkap, jadi masing-masing LP ada lima tersangka,” kata Fadil kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).

Sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat mengingat maraknya mafia tanah.

Hal tersebut diungkapkan menyikapi penangkapan 15 tersangka sindikat mafia tanah dan properti oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Mobil Mitsubishi Pejero Terperosok ke Selokan di Pagedangan, Pengemudi Meninggal

Menurut Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN R. B Agus Wijayanto, ia mengatakan, masalah pertanahan tentunya menjadi penanganan kepolisian dan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memberantas para mafia.

“Sudah bekerja sama sejak 2018 dengan target tertentu, yang paling penting ATR BPN terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk supaya tidak mudah dilakukan pemalsuan,” ujar Agus di Polda Metro Jaya.

Agus mengungkapkan, hasil penelusuran ATR/BPN, para mafia membawa sertifikat asli ke BPN. Sementara sertifikat palsu diserahkan ke pemilik tanah atau properti.

“Sertifikat sekarang tidak bisa dipalsukan kalau dibawa ke BPN. Namun yang dibawa ke BPN oleh para mafia adalah sertifikat asli, yang palsu itu dikasih ke pemilik sehingga tidak tahu bahwa itu dipalsukan,” bebernya.

Baca Juga :  KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMPN 7 Tangsel

Apalagi lanjut Agus, sertifikat tanah atau bangunan saat ini telah diubah ke sistem digital. Untuk itu kata Agus, para mafia tidak bisa mengubah atau memalsukan sertifikat di BPN.

“Karena data ada di komputer,” tambahnya.

Agus juga menegaskan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas para mafia tersebut.

“Masyarakat jangan mudah untuk memberikan sertifikat ke orang lain, pilih notaris yang benar, cek sertifikat apakah bermasalah atau tidak. Harus di cek di kantor pertanahan apakah itu produk BPN atau tidak,” pungkasnya.

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB