Polsek Kalideres Gulung Pengedar Narkoba di 2 Apartemen Kelapa Gading

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Unit Narkoba Polsek Metro Kalideres, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional di Ibu Kota. Jaringan ini sengaja memanfaatkan kesibukan aparat yang terfokus pada sejumlah operasi seperti Aman Nusa II dan Operasi Ketupat di tengah wabah penyakit virus Corona (Covid-19).

Indikasi jaringan internasional dalam kasus ini adalah kemasan narkoba yang disamarkan seolah-olah produk teh impor padahal berisi barang laknat sabu. Tim Unit Narkoba Polsek Kalideres Jakarta Barat mengendus rantai jaringan narkoba INI di wilayahnya beberapa waktu sebelumnya.

Alhasil petugas meringkus tiga pengedar dari jaringan ini di dua lokasi berbeda. “Lokasi penangkapan Komplek Ruko Gading Kirana dan Apartemen Mall of Indonesia, keduanya di Kelapa Gading, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana, Jumat, 8 Mei 2020.

Para pelaku sementara ini masuk sel tahanan Polsek Metro Kalideres untuk menjalani pemeriksaan. Bersama penahanan para pelaku, Tim Unit Narkoba Polsek Kalideres juga menyita sejumlah barang kukti, antara lain belasan kilogram narkoba.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti dari 331 Perkara Pidum dan Pidsus

“Rincian barang bukti dan jaringan narkoba akan disampaikan jika informasi sudah lengkap,” tandas Kapolsek Indra.

Baca Juga :  Polres Jakarta Barat Sita 10 Kg Sabu, Susul Polsek Kalideres dan Kembangan

Peredaran narkoba di masa pandemi COVID-19 ini seperti mau mengimbangi penyebaran penyakit virus Corona itu. Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengungkapkan ada indikasi peningkatan peredaran narkoba hingga 120 persen sepanjang Maret-April 2020.

Belakangan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap selebriti Roy Kiyoshi di tempat tinggalnya, kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Nah, Polsek Kalideres, Jakarta Barat malah menggulung jaringan narkoba di dua apartemen Jakarta Utara. (Reza)

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru