Menteri PANRB Minta Peran ASN Sebagai Budaya Literasi Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (foto.ist)

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (foto.ist)

PIJAR | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pemerintah melalui ASN harus mengambil peran dalam gerakan budaya literasi.

“ASN harus berperan dan didorong menjadi Agen Literasi Nasional. Dengan peran tersebut, diharapkan terjadi perubahan dan budaya literasi kita semakin baik,” ujar Tjahjo saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan Tahun 2021, secara virtual, Senin (22/03).

Harus diakui pada masyarakat saat ini, kedudukan ASN masih dianggap sebagai Trendsetter Perubahan. Oleh karena itu, peningkatan literasi khususnya bagi ASN akan memberikan dampak terhadap dirinya sendiri, masyarakat, lembaga, dan negara. Hal ini selaras dengan RPJMN 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yang mengusung tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Salah satu kegiatan yang menjadi fokus adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan meningkatkan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan dan berkarakter. Menteri Tjahjo menerangkan, pemerintah telah memberikan dukungan kebijakan agar fungsi pengelolaan dan pelayanan perpustakaan berjalan efektif. Setidaknya ada tiga hal yang perlu dioptimalkan dalam mendukung peran ASN sebagai agen literasi.

Baca Juga :  Pelarian Mantan Kepala BPN Sanggau Berakhir

Pertama, di bidang kelembagaan perpustakaan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, sebagaimana termuat dalam Undang-Undang No. 43/2007 tentang Perpustakaan. Untuk melaksanakan UU tersebut, pemerintah telah membentuk Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Di daerah dibentuk Dinas Perpustakaan sebagai wujud pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan yang diserahkan kepada daerah.

Kedua, dalam bidang SDM Aparatur. Pemerintah telah membentuk Jabatan Fungsional (JF) Pustakawan. Pemangku jabatan Pustakawan ini tersebar di seluruh instansi pemerintah, termasuk lembaga pendidikan. Dibentuknya JF Pustakawan bertujuan untuk memperkuat fungsi perpustakaan secara kelembagaan. “Oleh karenanya, SDM Aparatur bidang kepustakaan, khususnya JF Pustakawan, selayaknya menjadi garda terdepan dalam mengembangkan budaya literasi,” imbuhnya.

Ketiga, terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sejalan dengan SPBE, layanan perpustakaan juga memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut Tjahjo, kebijakan pemerintah sudah cukup memberikan dukungan di bidang pelayanan perpustakaan. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana insan perpustakaan dapat mewujudkan ekosistem masyarakat berbudaya literasi.

Baca Juga :  Presiden Minta Jajaran Tingkatkan Manajemen Mudik

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sinergi dan integrasi dari hulu ke hilir yang melibatkan seluruh stakeholder di pusat dan di daerah. Upaya-upaya yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan budaya baca, indeks literasi, daya saing global, rasio gini, pendapatan per kapita, serta daya saing inovatif.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menyampaikan apresiasinya bagi Insan Kepustakaan yang telah mengabdikan diri untuk berkecimpung dalam pengembangan perpustakaan dan literasi di Indonesia. Tjahjo menyatakan kesiapannya dalam mendukung berbagai kebijakan dan program kepustakaan sehingga fungsi pengelolaan dan pelayanan perpustakaan berjalan efektif.

“Kementerian PANRB siap mendukung dan terbuka dalam kerangka meningkatkan fungsi dan peran perpustakaan sehingga peningkatan kualitas SDM akan bisa tercapai,” pungkas Tjahjo.

Berita Terkait

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Selasa, 1 April 2025 - 10:11 WIB

Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman

Berita Terbaru

Berita

Kajari Jakpus Lantik Candra Sebagai Kasubbagbin

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:37 WIB