Kejagung Bakal Periksa 12 Direksi Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi LPEI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa direksi 12 perusahaan di bawah Johan Darsono Group terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Tahun 2013-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan penyidik tentu membutuhkan keterangan dari 12 perusahaan tersebut.

“Memang dari 12 korporasi itu belum kita periksa keseluruhan. Tetapi segera diperiksa dalam waktu dekat ini, tunggu saja ya,” ujar Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Menurut Supardi, hingga saat ini belum ada pengembalian uang kepada negara dari 12 korporasi tersebut. Namun begitu, jika ada yang mengembalikan pun perkara dugaan korupsi akan tetap ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Mengenal Kembali Bahasa Hukum, Bahasanya Dunia Hukum

“Belum ada yang mengembalikan. Pokoknya akan kita periksa semua direksinya itu,” jelas Supardi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan ada pembiayaan yang diberikan LPEI kepada Johan Darsono Group.

“Bahwa untuk Group Johan Darsono, total Fasilitas Pembiayaan yang diberikan LPEI sebesar lebih kurang Rp2,1 triliun,” ucap Leonard.

Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:

  1. Kemilau Kemas Timur menerima pembiayaan sebesar Rp 200 miliar
  2. CV Abhayagiri Timur menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar
  3. CV Multi Mandala menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar
  4. CV Prima Garuda menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar
  5. CV Inti Makmur menerima pembiayaan sebesar Rp15 miliar
  6. PT Permata Sinita Kemasindo menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar
  7. PT Summit Paper Indonesia menerima pembiayaan sebesar Rp199,6 miliar
  8. PT Ellite Paper Indonesia menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar
  9. PT Everbliss Packaging Indonesia menerima pembiayaan sebesar Rp200 miliar
  10. PT Mount Dreams Indonesia, menerima pembiayaan sebesar Rp645 miliar
  11. PT Gunung Geliat menerima pembiayaan sebesar USD30 Juta atau setara Rp345 miliar
  12. PT Kertas Basuki Rahmat, menerima pembiayaan sebesar USD45 Juta atau setara Rp 460 miliar
Baca Juga :  Kepemilikan Lahan Dinas Kehutanan DKI di Pegadungan Masuk Jalur Hukum

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB