DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Penjahat saat Covid-19

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Pelaku kejahatan serta pihak-pihak yang tak taat aturan dalam kebiakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah virus corona baru (Covid-19) akan ditindak tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI.

Dikatakan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dukungan tersebut berupa politik afirmatif kepada institusi Polri dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan warga.

“Jangan segan dan jangan takut, kita akan backup penuh, terlebih dilakukan pada saat keadaan Kedaruratan Kesehatan saat ini. Jangan sampai ada ruang maupun justifikasi kepada pelaku kejahatan dengan mengatasnamakan apa pun,” pungkas Arteria Dahlan kepada redaksi, Senin (27/4/2020).

Baca Juga :  Ajengan dan Alim Ulama se-Garut Dukung Anies-Muhaimin

Namun demikian, ia memberi catatan bahwa tindakan tegas Polri harus melalui mekanisme dan SOP yang diberlakukan. Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk memahami langkah yang diambil Polri bahwa tidak ada justifikasi apa pun bagi pelaku kejahatan, termasuk dengan alasan tidak memiliki penghasilan dan kelaparan.

“Saat ini negara telah hadir di tengah masyarakat dengan memberikan jaring pengaman sosial, saatnya kita semua bersatu padu dan solid bergerak didalam menghadapi musibah pandemik Covid-19 ini. Bukan sebaliknya,” tutur Arteria.

Baca Juga :  Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin, KPK Angkut 7 Koper

Apresiasi juga disampaikan Arteria berkenaan dengan pembentukan tim khusus Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa PSBB dan saat ramadhan.

“Ini sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri. Saya mendukung penuh Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat, kalau perlu tembak di tempat bagi pelaku begal, perampokan dan penjarahan yang membahayakan jiwa masyarakat maupun yang menyerang petugas yang sedang bertugas,” jelas dia. [bro]

Berita Terkait

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Waspadai Tumpukan Utang, PKS: Lampu Kuning bagi Pemerintah!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:00 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB