Dana Desa Naik Rp2 M, Gus Imin: Kalau PKB Menang Rp5 M

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi santai keputusan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang menyepakati Dana Desa akan naik 2 kali lipat menjadi Rp2 miliar per desa.

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini menegaskan jika keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan Dana Desa menjadi Rp5 miliar per desa. Sebab itu ia optmistis target tersebut bisa dicapai jika PKB menang Pemilu 2024.

“Nggak apa-apa kali ini naik Rp2 miliar. Nanti kalau PKB menang Dana Desa minimal Rp5 miliar di setiap Desa,” kata Gus Imin di Jakarta, Rabu (5/7/2024).

Baca Juga :  Gus Imin: Kehadiran Jusuf Kalla Beri Dukungan Moral Kemenangan AMIN

Keputusan Banggar DPR RI terkait kenaikan Dana Desa dinilai Gus Imin sebagai hal yang tepat. Pasalnya keputusan itu adalah salah satu langkah konkret dalam menyelematkan realisasi penggunaan APBN.

Ia menyatakan, strategi pembangunan nasional sudah seharusnya diubah dari yang sebelumnya dari atas menjadi dari bawah, atau dari desa. Menurutnya perubahan orientasi tersebut akan menjadikan Indonesia akan lebih cepat maju.

“Ini untuk menyelamatkan uang APBN juga. Asal setahun ini persiapan total agar Dana Desa bebas dari korupsi,” tegas Gus Imin.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati usulan kenaikan 20 persen Dana Desa yang berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Anies Sebut Ketidakadilan Masalah Utama di Papua

“Dengan demikian, sebagian besar setuju dengan 20 persen. Setuju ya?” ujar Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat dan diikuti ketukan palu.

Supratman menjelaskan, awalnya anggota Baleg ingin Dana Desa ditetapkan langsung nominalnya sebesar Rp2 miliar per Desa.

Meski demikian, usulan itu akhirnya ditolak karena dianggap akan menimbulkan ketidakadilan sebab di satu sisi ada Desa yang memiliki penduduk hanya 400an orang dan di sisi lain ada yang berpenduduk hingga 12 ribu orang.

[PKB/ary]

Berita Terkait

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:49 WIB

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Berita Terbaru