Bongkar Kasus Perdagangan Bayi, Fahira Idris Apresiasi Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar Kasus Perdagangan Bayi, Fahira Idris Apresiasi Polri

Bongkar Kasus Perdagangan Bayi, Fahira Idris Apresiasi Polri

PIJARJAKARTA | Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polri terutama Polda Metro Jaya khususnya jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora, yang telah mengungkap dan membongkar dugaan kasus perdagangan bayi dan menangkap tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Respon cepat mengungkap kasus TPPO ini adalah bentuk implementasi nyata dari layanan penegakkan hukum oleh Polri yang semakin baik mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan sampai putusan pengadilan yang berpihak kepada korban.

“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polri terutama Polda Metro Jaya khususnya jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Perdagangan bayi adalah TPPO yang harus kita lawan dan cegah bersama. Memang, berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak atau bayi adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban TPPO. Saat ini, pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat jangan ragu melapor kepada kepolisian jika melihat atau mendengar ada indikasi TPPO,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya (24/2/2024).

Baca Juga :  Terbitnya Aturan Honorarium Penanganan Perkara Berikut Respons MA

Menurut aktivis perlindungan anak ini, TPPO merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus diberantas. Selain itu, TPPO khususnya perempuan dan anak telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi.

Baca Juga :  Investor - Wisatawan Asing, Jangan Khawatir dengan KUHP Nasional

Oleh karena itu, aparat penegak hukum terutama kepolisian sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak baik itu kementerian terkait, pemerintah daerah, masyarakat, termasuk keluarga untuk mencegah dan menangani TPPO.

“TPPO baik modus maupun motifnya sangat kompleks. Oleh karena itu, dalam mencegahnya perlu dukungan semua pemangku kepentingan terutama masyarakat luas dan tentunya keluarga. Pencegahan dan pemberantasan TPPO menjadi agenda penting kita bersama karena merupakan ancaman terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Fahira Idris yang juga aktivis perempuan ini. [ary]

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Berita Terbaru