Bappenas Bahas Sistem Keamanan Informasi SPBE

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membahas keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Gedung Bappenas, Senin (8/6/2020).

Konsep dari keamanan informasi sendiri yakni memastikan kerahasiaan informasi, memastikan keutuhan dan keoriginalan informasi, memastikan ketersediaan informasi, memastikan keaslian dan kebenaran informasi, dan memastikan kebenaran pengiriman informasi.

Baca Juga :  MA Siapkan Persidangan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

Seperti diketahui, bahwa pelaksanaan SPBE di Indonesia ini dilaksanakan berdasarkan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Walaupun bersifat digital, namun keamanan dari data-data tersebut terus diawasi dengan benar.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memaparkan tentang peranan BSSN dalam mengamankan SPBE.

“Peran BSSN dalam Keamanan SPBE ini sebagai penyusun standar teknis dan prosedur keamanan SPBE, menyusun dan melaksanakan pedoman manajemen keamanan informasi SPBE, serta melaksanaakan audit keamanaan pada infrastruktur SPBE Nasional,” ujar Suharso.

Baca Juga :  Pengertian Demokrasi, Sejarah, dan Pelaksanaannya di Indonesia

Untuk memastikan keamanan SPBE yang terpadu maka dibentuklah tim koordinasi SPBE dengan beberapa kementerian.

“Diharapkan dengan terjaganya sistem keamanan SPBE ini akan menjaga kerahasiaan dan keberadaan data dari SPBE,” katanya.(yen)

Berita Terkait

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari Universitas Brawijaya
Warga Apresiasi Rekonstruksi Jalan Muntilan-Keningar di Kabupaten Magelang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Kamis, 29 Februari 2024 - 05:15 WIB

MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak

Kamis, 22 Februari 2024 - 05:15 WIB

Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB