Bappenas Bahas Sistem Keamanan Informasi SPBE

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA– Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membahas keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Gedung Bappenas, Senin (8/6/2020).

Konsep dari keamanan informasi sendiri yakni memastikan kerahasiaan informasi, memastikan keutuhan dan keoriginalan informasi, memastikan ketersediaan informasi, memastikan keaslian dan kebenaran informasi, dan memastikan kebenaran pengiriman informasi.

Baca Juga :  Strategi Tim Penasihat Hukum Sambo-Putri Jelang Persidangan

Seperti diketahui, bahwa pelaksanaan SPBE di Indonesia ini dilaksanakan berdasarkan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Walaupun bersifat digital, namun keamanan dari data-data tersebut terus diawasi dengan benar.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memaparkan tentang peranan BSSN dalam mengamankan SPBE.

“Peran BSSN dalam Keamanan SPBE ini sebagai penyusun standar teknis dan prosedur keamanan SPBE, menyusun dan melaksanakan pedoman manajemen keamanan informasi SPBE, serta melaksanaakan audit keamanaan pada infrastruktur SPBE Nasional,” ujar Suharso.

Baca Juga :  Pasal Bhinneka Tunggal Ika dalam UUD 1945 dan Keragamannya

Untuk memastikan keamanan SPBE yang terpadu maka dibentuklah tim koordinasi SPBE dengan beberapa kementerian.

“Diharapkan dengan terjaganya sistem keamanan SPBE ini akan menjaga kerahasiaan dan keberadaan data dari SPBE,” katanya.(yen)

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:59 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Berita Terbaru