Pancasila dan UUD 1945 Adalah Jawaban Berbagai Tantangan Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia, tidak dapat dilepaskan dari pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia yang ditetapkan satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan yaitu 18 Agustus 1945. Pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi negara juga menegaskan bahwa Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum sebagaimana tercermin kontinuitasnya antara pembukaan dengan Batang Tubuhnya konstitusi negara.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia baik tantangan internal yang menghambat maupun tantangan global yang kompleks membutuhkan keteguhan ideologi. Keteguhan ideologi ini bisa tertanam kuat jika Pancasila menjadi basis karakter semua anak bangsa terutama para pemimpin.

Karakter Pancasila menjadi kunci bagi Indonesia untuk mengurai semua tantangan yang dihadapi saat ini dan ke depan. Sebagai ideologi modern dan visioner, Pancasila menjadi jawaban berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dan ke depan.

Baca Juga :  Bergabung dengan THN AMIN, LBH Pijar Dirikan Posko Pengaduan

“Di tengah berbagai tantangan internal dan global yang semakin tidak menentu seperti saat ini, kita tidak cukup hanya setia, tetapi harus komitmen dan konsisten menegakkan prinsip atau nilai Pancasila serta UUD 1945. Selama 78 tahun kita merdeka, Pancasila dan UUD 1945 adalah jawaban berbagai tantangan Indonesia. Semua tantangan ini bisa dihadapi jika kita mampu mentransformasikan diri menjadi sebuah bangsa maju dan tangguh sebagaimana amanat Pancasila dan konstitusi kita,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) di Kepulauan Seribu (20/8/2023).

Sementara, implementasi UUD 1945 sebagai napas utama kelima sila Pancasila, yang mengatur empat hal penting yaitu prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum, pembatasan kekuasaan organ-organ negara, mengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara dan mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara, sudah, sedang dan akan terus menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Selain itu, NKRI sebagai bentuk negara yang dipilih para pendiri bangsa untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang, hingga detik ini dan ke depan akan menjadi perekat kita sebagai sebuah bangsa besar.

Baca Juga :  Gus Imin Hadiri Penganugerahan Profesor Kehormatan Abdul Halim Iskandar

Tidak hanya itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang telah lama merasuk ke sanubari rakyat Indonesia, oleh pendiri bangsa kita diberikan penafsiran baru karena dinilai relevan dengan keperluan strategis bangsa Indonesia. Semboyan ini memiliki makna, walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, budaya, adat, bahasa, dan lain sebagainya, namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.

“Komitmen kita semua sebagai sebuah bangsa untuk mengimplementasikan Pancasila sebagai ideologi modern dan visioner, sebagai ideologi yang merupakan solusi konkret bagi berbagai persoalan bangsa dan menjadi panduan Indonesia dalam memandang dunia, harus terus kita perjuangkan dan realisasikan bersama,” pungkas Senator Jakarta ini. [ary]

Berita Terkait

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:49 WIB

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Berita Terbaru