Djoko Tjandra Belum Ditangkap, DPR: Apa Masalahnya?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Pihaknya akan memanggil perwakilan pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM soal perkembangan Djoko Tjandra. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu hingga kini belum ditangkap. Akan tetapi di saat hampir bersamaan, Menkumham berhasil mengekstradisi pembobol kredit BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa dari Serbia.

Rencananya, Komisi III pada kesempatan itu nanti akan mencecar alasan kenapa Maria berhasil ditangkap sementara Djoko Tjandra masih berkeliaran bebas.

“Kita akan tanyakan, ‘Kok you bisa dapat ini (Maria)? Kok you yang ini (Djoko) enggak bisa? Apa masalahnya?” tukas Arsul seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga :  Pendaftaran Capres/Cawapres Dimajukan, Fahira Idris: Menguntungkan Pemilih

Namun hingga saat ini belum ada jadwal pasti terkait rapat tersebut.

Meski demikian, politikus PPP itu mengapresiasi pencapaian pemerintah dalam meringkus Maria. Namun ia juga tidak menampik ada anggapan di publik bahwa kasus ini mengalihkan kasus Djoko Tjandra.

“Nanti kita akan tanyakan dulu soal Maria Lumowa, apakah pengalihan isu apa enggak. Tapi sementara ini kalau ada yang ditangkap kan harus diapresiasi,” pungkas Arsul.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia berhasil membawa pulang pembobol kredit BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa yang telah buron selama 17 tahun. Maria dibawa dari Serbia setelah terjadi persetujuan ekstradisi antara dua negara.

Baca Juga :  Anies Baswedan Bersyukur Pembangunan Gedung DPW Nasdem Bangka Belitung Tuntas

Namun di saat bersamaan, buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra belum diringkus. Padahal Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Djoko Tjandra sudah ada di Jakarta selama tiga bulan.

“Tentang Djoko Tjandra, Kejaksaan sedang memburu, kita bekerja sama. Kemarin ada info masuk di Indonesia, kita cek data perlintasan sama sekali enggak ada. Biar jadi penelitian selanjutnya,” jelas Menkumham Yasonna Laoly saat jumpa pers ekstradisi Maria Lumowa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020). [rahmat]

Berita Terkait

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:49 WIB

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Berita Terbaru