Begini Strategi Badilum Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) terus memperkuat pembinaan tenaga teknis peradilan dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas hakim dan aparatur peradilan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Dr. Hasanudin dalam Podcast Badan Peradilan Umum (PODIUM) yang dipandu Bayu Wicaksono dan ditayangkan melalui kanal YouTube Badilum, Senin (13/04/2026).

Hasanudin menegaskan, pembinaan tenaga teknis tidak semata bersifat administratif, melainkan berfokus pada dukungan substantif agar putusan hakim benar-benar mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.

“Arah kebijakan kami jelas, bagaimana meningkatkan kualitas hakim sehingga putusannya mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas tersebut diukur melalui berbagai instrumen, salah satunya eksaminasi putusan yang menilai aspek substansi dan keadilan dalam putusan hakim.

Selain itu, Badilum juga mendorong berbagai program pembinaan berbasis intelektual, seperti Perisai (Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif), Arunika (Artikel Hukum Hakim Nusantara), Dimensi, serta Badilum Learning Center (BLC).

Pembinaan Berbasis Kinerja dan Potensi

Hasanudin menjelaskan, sistem pembinaan saat ini mengintegrasikan dua komponen utama, yakni kinerja dan potensi. Kinerja mencakup aspek kuantitatif seperti penyelesaian perkara melalui SIPP, serta aspek kualitatif melalui eksaminasi putusan berbasis aplikasi e-eksaminasi.

Sementara itu, potensi mencakup kompetensi individu seperti kemampuan bahasa asing, pendidikan, pelatihan, hingga karya tulis ilmiah. Dari kedua aspek tersebut, Badilum menerapkan pendekatan manajemen talenta (talent management) untuk memetakan hakim dan tenaga teknis sesuai kompetensi masing-masing.

“Dari situ kami dapat menentukan siapa yang berpotensi menjadi pimpinan, hakim yustisial, pengajar, atau ditempatkan di fungsi pengawasan,” jelas Hasanudin.

Ia menambahkan, promosi dan mutasi merupakan bagian akhir dari manajemen karier yang tidak bisa dilepaskan dari proses pembinaan dan pengembangan sebelumnya. Karena itu, pendekatan berbasis senioritas semata dinilai tidak lagi relevan.

Baca Juga :  Kajati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Sebagai Plh Kajari Karo

“Budaya menunggu itu tidak baik karena menghambat kreativitas dan kemajuan,” tegasnya.

Arunika, Dimensi, dan Perisai Bangun Budaya Intelektual

Dalam ekosistem intelektual, Badilum mengembangkan Arunika sebagai wadah bagi hakim untuk menuangkan gagasan hukum sekaligus melatih kemampuan menulis. Ke depan, Arunika ditargetkan berkembang menjadi jurnal ilmiah berstandar nasional.

Menurut Hasanudin, kebiasaan menulis akan berdampak langsung pada kualitas putusan. “Hakim yang terbiasa menulis akan menghasilkan putusan yang runtut, mudah dipahami, dan komunikatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Dimensi (Daftar Inventaris Masalah Teknis Administrasi) disusun dari berbagai persoalan nyata yang muncul dalam diskusi Perisai. Materi tersebut kemudian dirangkum dan dijadikan referensi praktis bagi satuan kerja.

“Dimensi ini berbasis masalah riil di lapangan. Jadi bisa menjadi pedoman ketika menghadapi persoalan teknis,” jelasnya.

Sementara itu, Perisai Badilum menjadi forum diskusi rutin yang mempertemukan hakim dan tenaga teknis secara nasional. Program ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga membangun budaya diskusi dan pertukaran gagasan.

Keterbukaan Pengetahuan dan Sikap Kritis Hakim

Hasanudin juga menanggapi fenomena pemanfaatan materi pembinaan Badilum oleh pihak eksternal, seperti advokat maupun jaksa. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari keterbukaan informasi sekaligus kontribusi peradilan dalam mencerdaskan masyarakat.

“Tidak ada masalah jika tulisan hakim dibaca atau dikutip. Itu bagian dari keterbukaan dan kontribusi keilmuan,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hakim tetap harus bersikap kritis dalam menilai setiap argumentasi yang diajukan di persidangan. Relevansi terhadap perkara konkret tetap menjadi pertimbangan utama dalam menjatuhkan putusan.

Baca Juga :  Presiden Minta Mentan Ubah Ketentuan Pupuk Bersubsidi

BLC dan Podcast Jadi Solusi Keterbatasan Waktu

Untuk mendukung pemerataan pembinaan, Badilum menghadirkan Badilum Learning Center (BLC) sebagai platform pembelajaran daring yang dapat diakses seluruh satuan kerja, termasuk di daerah terpencil.

Selain itu, Podcast Badilum (PODIUM) yang telah berjalan puluhan episode juga menjadi alternatif pembelajaran fleksibel bagi aparatur peradilan yang memiliki keterbatasan waktu akibat tingginya beban perkara.

“Materi bisa diakses kapan saja, bahkan sambil beraktivitas. Ini solusi bagi rekan-rekan di daerah dengan perkara tinggi,” kata Hasanudin.

Tantangan AI dan Pentingnya Integritas Intelektual

Dalam konteks perkembangan teknologi, Hasanudin mengingatkan agar pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) tidak menggerus integritas intelektual hakim. Ia menilai, penggunaan AI dalam menulis harus tetap disikapi secara kritis dan selektif.

“Menulis itu bagian dari proses belajar. Kalau sepenuhnya diserahkan ke AI, ilmunya tidak akan melekat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hasil AI tidak selalu akurat, sehingga tetap diperlukan verifikasi melalui referensi yang kredibel.

Menuju Peradilan Modern Berbasis Kualitas

Ke depan, Badilum menargetkan terbentuknya budaya belajar yang kuat di lingkungan peradilan dalam jangka 5 hingga 10 tahun. Dengan budaya tersebut, diharapkan kualitas hakim semakin meningkat dan putusan pengadilan semakin dipercaya masyarakat.

Hasanudin optimistis, dengan meningkatnya kapasitas intelektual, aparatur peradilan akan lebih adaptif dan siap ditempatkan di mana saja tanpa bergantung pada faktor lokasi atau jabatan.

Ia menutup dengan menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam membangun peradilan modern. “Tingkatkan kualitas diri dan pastikan seluruh pelayanan bebas dari praktik transaksional,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Perkuat Sinergi Manajemen ASN, MA dan BKN Tandatangani Nota Kesepahaman
Munas 2026, Ketum PERSAJA: Perluas Kolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas Antara Hakim dan Jaksa, PP IKAHI Teken MoU dengan PERSAJA
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi

Berita Terbaru