Wow! DPS Pemilu 2019 DKI Ditemukan Bermasalah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juli 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menemukan masalah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 di Jakarta. Data NIK dan KK ditemukan invalid sebanyak 1.243.896 dan data ganda 27.178 pemilih.

Taufik menyebutkan, temuan tersebut harus segera diselesaikan oleh penyelenggara pemilu. Pihaknya akan segera menyerahkan temuan tersebut ke KPU DKI, Bawaslu DKI, dan Disdukcapil DKI.

“Nanti Sabtu (21/7), kami akan antarkan,” terang Taufik di Jakarta, Kamis (19/7/18).

Atas temuannya tersebut, KPU DKI diminta segera melakukan perbaikan data invalid. Dukcapil DKI, KPU DKI, dan Bawaslu DKI mesti koordinasi untuk merapikan data Pemilih.

Baca Juga :  PWI Koordinatoriat Jakbar Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kembangan Utara

Ditegaskannya, temuan tersebut merupakan awal sisiran tim Gerindra di ibu kota. Data itu ditemukan atas salinan DPS bentuk naskah asli elektronik (soft copy).

Kemudian, dengan format excel dari sistem data pemilih (Sidalih) yang diberikan secara resmi oleh KPU DKI, kepada partai politik.

“Salinan DPS yang diberikan tidak menampilkan informasi NIK dan NKK pemilih secara utuh. Ini ada niat mau curang,” jelas Wakil Ketua DPRD DKI itu.

Niat curang tersebut, sambung Taufik, mengakibatkan amburadulnya data pemilih dalam DCS. Menurutnya, saat ini belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga masih ada waktu perbaikan.

“NIK dan KK identitas yang tak terpisahkan. Ini juga, ada banyak NIK yang tak bisa dibuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim LBH Pijar Bakal Layangkan Surat Keberatan Terkait Penetapan Dewan Kota Jakbar Periode 2024-2029

Taufik menyayangkan, problem ini tak kunjung selesai setiap kali pesta demokrasi. Oleh karenanya Dukcapil DKI, KPU DKI, dan Bawaslu DKI mesti koordinasi untuk merapikan data Pemilih.

Dirinya juga mempertanyakan, NIK dan NKK empat angka terakhir tak bisa dibuka. KPU beralasan, itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih.

“Saya mengajak, bersama-sama bersihkan data pemilu. Kami, ingin data pemilih bersih,” Taufik menegaskan.

Kalau DPS Pemilu 2019 di Jakarta bermasalah, bagaimana dengan daerah lainnya?

Berita Terkait

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Jumat, 24 April 2026 - 17:45 WIB

Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45 WIB

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi

Berita Terbaru