PIJAR|JAKARTA – Unggahan ujaran kebencian dengan latar belakang prajurit TNI AD bernama Eko Frananda kembali beredar pada Jumat malam kemarin (5 Juni 2020), sekitar jam 23.16 WIB, oleh akun Yostanabe@Yostanabe88.
Hal itu disampaikan Brigjen TNI Nefra Firdaus Kepala Dinas Penerangan TNI AD dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2020).
“Hasil investigasi Pusat Sandi & Siber TNI AD terhadap akun twitter Yostanabe@Yostanabe 88 yang memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya adalah akun palsu dan bukan milik prajurit TNI AD,” kata Nefra.
Menurutnya, akun tersebut telah menggunakan foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).
Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga sangat merugikan TNI AD.
“TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial tersebut,” tegas Nefra. (yen)