TNI AD Temukan Akun Palsu, Unggah Ujaran Kebencian

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Unggahan ujaran kebencian dengan latar belakang prajurit TNI AD bernama Eko Frananda kembali beredar pada Jumat malam kemarin (5 Juni 2020), sekitar jam 23.16 WIB, oleh akun Yostanabe@Yostanabe88.

Hal itu disampaikan Brigjen TNI Nefra Firdaus Kepala Dinas Penerangan TNI AD dalam keterangan resminya, Senin (8/6/2020).

“Hasil investigasi Pusat Sandi & Siber TNI AD terhadap akun twitter Yostanabe@Yostanabe 88 yang memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya adalah akun palsu dan bukan milik prajurit TNI AD,” kata Nefra.

Baca Juga :  Jadi Saksi, Novel Baswedan Dipastikan Hadir Hari Ini

Menurutnya, akun tersebut telah menggunakan foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).

Baca Juga :  Kewenangan OJK Penyidik Tunggal Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Dinilai Tidak Tepat

Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga sangat merugikan TNI AD.

“TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial tersebut,” tegas Nefra. (yen)

 

Berita Terkait

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI
MK Bukan Arena Menang-Kalah: Tapi DPR Justru Main Politik di Atas Derita Rakyat
27 Tahun Tanpa Bukti Utang, DPR Tetap Bungkam: “Audit BPK Diabaikan!”
Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:44 WIB

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:22 WIB

27 Tahun Tanpa Bukti Utang, DPR Tetap Bungkam: “Audit BPK Diabaikan!”

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Berita Terbaru

Politik

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:49 WIB

Hukam

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:44 WIB