PIJAR|JAKARTA– Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menghadiri telekonferensi rapat terbatas membahas Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
“Peta ini nantinya akan dipergunakan untuk mengantisipasi perubahan besar-besaran di beragam sektor,” ujar Suharso dikediamannya di Jakarta, Kamis (4/6).
Dalam paparannya, Suharso menyoroti tentang isu pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Menurut dia, kualitas DTKS (Data Tepadu Kesejahteraan Sosial) sebagai basis data tunggal intervensi perlindungan sosial (PKH, BPNT, KIP, KIP Kuliah) masih terus perlu dibenahi.
Ia menilai perlu adanya perbaikan mekanisme pemutakhiran data penduduk miskin yang wajib didukung peran Pemda untuk mengurangi potensi fraud di lapangan, dan perbaikan mekanisme pemadanan data siswa/mahasiswa dengan DTKS.
Selain itu, isu peningkatan kerja sama antarpihak untuk menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) turut menjadi perhatian dirinya.
“Penanganan ATS tidak hanya melalui penyediaan KIP, namun juga diperlukan strategi untuk menjangkau ATS, mengembalikan ke sistem sekolah, menyediakan pola pembelajaran yang tepat, dan pendampingan agar tidak kembali putus sekolah,” kata Suharso.
Atas isu-isu seputar pelaksanaan Program Indonesia Pintar itulah, ia menilai perlu adanya perbaikan-perbaikan di sejumlah sektor agar Program Indonesia Pintar menjadi tepat sasaran.
“Perlu menjadi acuan bersama bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) bukan hanya sebuah Program Bantuan Sosial, tetapi juga instrumen vital bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat bersekolah,” jelasnya.
Saat ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data rujukan untuk bantuan sosial masih memerlukan perbaikan, agar memiliki tingkat akurasi tinggi yang dapat dijadikan basis bagi bantuan sosial.
‘Salah satu contoh permasalahan yang sempat diangkat dalam Rapat Kabinet adalah mengenai data Petani Miskin yang belum tercakup dalam DTKS,” tambahnya.
Lebih lanjut Suharso menambahkan, perbaikan data adalah syarat mutlak apabila opsi integrasi PIP ke Kemensos yang diambil.
“Maka harus dilakukan uji coba terlebih dahulu melalui uji petik akurasi data DTKS di daerah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi dan karakteristik masyarakat yang kompleks (e.g. strata sosial-ekonomi), misal, Jawa Barat. Integrasi PIP-PKH baru dapat dilaksanakan apabila akurasi data di atas 90%,” sambungnya.
Permasalahan tentang program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah juga menjadi tema yang dibahas. Menteri Suharso beranggapan, program KIP Kuliah telah menjadi bagian dari Prioritas Nasional dalam dokumen RPJMN 2020-2024.
“Maka dari itu, Bappenas, Kemdikbud, Kemenag, Kemenkeu, dan Kemenko PMK akan mengawal secara bersama-sama pelaksanaan program KIP Kuliah ini,” pungkasnya.(yen)