Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil, Jangan Cari-Cari Perkara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PijarJakarta.Info — Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak mencari-cari perkara atau mengkriminalisasi rakyat kecil atas dasar apa pun. Pesan itu disampaikan saat menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah (CPO) sebesar Rp 13,2 triliun di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Refleksi untuk Penegak Hukum
Presiden Prabowo menekankan pentingnya aparat hukum untuk melakukan refleksi diri agar kinerja mereka semakin profesional dan berintegritas. Ia mengaku menerima laporan mengenai praktik-praktik tidak benar yang masih terjadi di sejumlah daerah.

“Ini saya ingatkan karena Kejaksaan juga harus koreksi diri. Di antara jaksa-jaksa di daerah, saya dapat laporan — ada juga yang melakukan praktik kurang benar,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Pimpinan Kejaksaan di Panen Raya Karawang

Menurut Prabowo, lembaga hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan hukum harus benar-benar berlandaskan nurani, bukan sekadar prosedur atau kepentingan tertentu.

Kisah yang Menggugah Nurani
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengenang peristiwa masa lalu yang membekas di ingatannya — saat seorang anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Alih-alih dipenjara, Prabowo mengaku memilih untuk membantu anak tersebut.

“Kalau perlu si hakim, si jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anak itu saya panggil ke Hambalang, saya kasih beasiswa,” tutur Prabowo.

Baca Juga :  PELNI Hadirkan Diskon Tiket Kapal Penumpang Libur Naratu di Kelas Ekonomi

Ia juga menyinggung kasus seorang ibu yang ditangkap karena mencuri bagian pohon, sebuah peristiwa yang menurutnya menunjukkan kurangnya empati dalam penegakan hukum.

“Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah, hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tegas Presiden.

Keadilan untuk Semua
Pesan Prabowo menjadi pengingat kuat bagi seluruh aparat hukum untuk menegakkan hukum dengan hati nurani dan rasa keadilan. Hukum, kata dia, seharusnya melindungi rakyat — bukan menindas mereka yang lemah.

Dengan nada reflektif, Prabowo menutup pesannya agar para penegak hukum terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan publik.

“Rakyat kecil harus dilindungi, bukan ditakuti oleh hukum. Kita ingin hukum yang adil dan berperikemanusiaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gejolak Timur Tengah Ancam Energi Nasional, Diplomasi Prabowo Jadi Kunci
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Komisi V DPR RI Apresiasi Kesiapan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional
Tingkatkan Pendapatan Negara, Kejaksaan Resmi Buka BPA Fair 2026
Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara
Kemendes Ajak ADB Indonesia untuk Genjot Pemberdayaan Masyarakat Desa
BP BUMN Dukung Roadmap KAI untuk Transportasi Inklusif
Konflik Dualisme PBB Memanas, Gugatan ke PTUN Jadi Ujian Konstitusional Partai
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:16 WIB

Gejolak Timur Tengah Ancam Energi Nasional, Diplomasi Prabowo Jadi Kunci

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:31 WIB

Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Kesiapan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 21:16 WIB

Tingkatkan Pendapatan Negara, Kejaksaan Resmi Buka BPA Fair 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Berita Terbaru