Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil, Jangan Cari-Cari Perkara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PijarJakarta.Info — Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak mencari-cari perkara atau mengkriminalisasi rakyat kecil atas dasar apa pun. Pesan itu disampaikan saat menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah (CPO) sebesar Rp 13,2 triliun di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Refleksi untuk Penegak Hukum
Presiden Prabowo menekankan pentingnya aparat hukum untuk melakukan refleksi diri agar kinerja mereka semakin profesional dan berintegritas. Ia mengaku menerima laporan mengenai praktik-praktik tidak benar yang masih terjadi di sejumlah daerah.

“Ini saya ingatkan karena Kejaksaan juga harus koreksi diri. Di antara jaksa-jaksa di daerah, saya dapat laporan — ada juga yang melakukan praktik kurang benar,” katanya.

Baca Juga :  Melindungi Hak Bersuara Di Ruang Publik

Menurut Prabowo, lembaga hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan hukum harus benar-benar berlandaskan nurani, bukan sekadar prosedur atau kepentingan tertentu.

Kisah yang Menggugah Nurani
Dalam pidatonya, Prabowo juga mengenang peristiwa masa lalu yang membekas di ingatannya — saat seorang anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam. Alih-alih dipenjara, Prabowo mengaku memilih untuk membantu anak tersebut.

“Kalau perlu si hakim, si jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anak itu saya panggil ke Hambalang, saya kasih beasiswa,” tutur Prabowo.

Baca Juga :  ICC Immersion Buka Jejaring Internasional Pegiat Ekraf Indonesia-Prancis

Ia juga menyinggung kasus seorang ibu yang ditangkap karena mencuri bagian pohon, sebuah peristiwa yang menurutnya menunjukkan kurangnya empati dalam penegakan hukum.

“Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah, hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tegas Presiden.

Keadilan untuk Semua
Pesan Prabowo menjadi pengingat kuat bagi seluruh aparat hukum untuk menegakkan hukum dengan hati nurani dan rasa keadilan. Hukum, kata dia, seharusnya melindungi rakyat — bukan menindas mereka yang lemah.

Dengan nada reflektif, Prabowo menutup pesannya agar para penegak hukum terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan publik.

“Rakyat kecil harus dilindungi, bukan ditakuti oleh hukum. Kita ingin hukum yang adil dan berperikemanusiaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketahanan Energi Nasional Rapuh, ReforMiner Tekankan Pentingnya EBT
Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia
Bertemu Macron, Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif
Wamendagri : Penyusunan Anggaran Daerah Harus Selaras dengan RKPD
ICC Immersion Buka Jejaring Internasional Pegiat Ekraf Indonesia-Prancis
Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp11,4 Triliun Kepada Negara
Hadapi Kemarau Panjang 2026, Menteri PU Pastikan Kesiapan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:32 WIB

Ketahanan Energi Nasional Rapuh, ReforMiner Tekankan Pentingnya EBT

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 12:50 WIB

Bertemu Macron, Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

Rabu, 15 April 2026 - 18:51 WIB

Wamendagri : Penyusunan Anggaran Daerah Harus Selaras dengan RKPD

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

ICC Immersion Buka Jejaring Internasional Pegiat Ekraf Indonesia-Prancis

Berita Terbaru