Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Uang Palsu di Cengkareng

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) di kawasan Cengkareng.

Kunci keberhasilan dalam pengungkapan ini adalah peran aktif seorang polisi wanita (polwan) Iptu Sasya Aisha Balqis, S.Tr.K., M.Si dari satuan Subnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Unit Kriminal Khusus (Krimsus).

Sasya menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran upal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada orang yang menyimpan dan memperjualbelikan mata uang rupiah palsu, yang kemudian diedarkan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU HPP Klaster KUP

“Modus operandi pelaku adalah dengan menjual upal dengan perbandingan 1:2, di mana pembeli yang menukar uang asli sebesar 500 ribu rupiah akan mendapatkan uang palsu sebesar 1 juta rupiah,” ujar Sasya saat dikonfirmasi, Selasa, 26/3/2024.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah mata uang rupiah palsu dan dolar Amerika Serikat (AS) dari pelaku berinisial HNA.

Barang bukti yang disita meliputi 180 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, serta beberapa dolar AS pecahan 100 dolar.

Baca Juga :  Selain Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Ardianto Riza Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Menurut Sasya, uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya, baik dari segi corak warna maupun gambar yang terdapat pada uang tersebut.

Meskipun pengungkapan telah dilakukan, Sasya mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

Diharapkan dengan pengungkapan ini masyarakat agar lebih berhati hati terhadap adanya peredaran uang palsu terlebih saat momen menjelang Idul Fitri

“Pastikan terlebih dahulu cek dan ricek dengan teliti jika adanya kejanggalan terhadap uang tersebut segera laporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru