Pesan Menkum HAM untuk Dirjen PAS Reynhard Silitonga yang Baru Dilantik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2020 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Dalam amanat pelantikan Dirjen Pemasyarakatan Menkumham Yasonna Laoly juga berpesan kepada Reynhard bahwa Ditjen PAS memiliki jumlah satuan kerja paling besar, yakni sebanyak 680 Satuan Kerja yang terdiri dari Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan di seluruh Indonesia. Yasonna menuturkan, dalam mengelola Ditjen PAS, Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen PAS dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada.

“Tentu Bapak Reynhard sudah lebih mengetahui kultur kerja di Kemenkumham karena bidang kerjanya pernah bersinggungan. Saya harap bapak dapat berkoordinasi lebih cepat dengan Polri, BNN, dan kepala-kepala lapas atau rutan untuk mengatasi masalah ini,” katanya dalam acara pelantikan yang berlangsung di Kemenkum HAM, Jakarta, 4 Mei 2020..

Selain itu, Yasonna juga meminta kepada Reynhard untuk mengawasi program asimilasi dan integrasi narapidana yang saat ini tengah berjalan. Para narapidana yang kembali melakukan tindakan kriminal, lanjutnya, wajib ditindak dengan tegas dan dikembalikan sebagai tahanan untuk meningkatkan keamanan masyarakat.

Baca Juga :  Macam-Macam Sanksi Pidana Beserta Penjelasan dan Contohnya

“Saya titipkan (Direktorat Jenderal) Pemasyarakatan kepada Bapak Reynhard. Program Reintegrasi dan revitaliasasi pemasyarakatan sesuai dengan Permenkumham No. 35/2018, saya harap juga terus dilanjutkan,” tambahnya.

Terkait dengan pemilihan Reynhard, Yasonna mengatakan, Dirjen PAS baru ini merupakan sosok yang tepat mengisi pos ini karena telah memiliki pengalaman sebagai Direktur Penindakan Narkoba di Sumatra Utara dan Jawa Tengah saat bertugas di Kepolisian.

Pengalaman Reynhard dinilai menjadi nilai tambah untuk mengatasi permasalahan narkotika yang merajalela di lapas ataupun rutan di Indonesia. Yasonna mengatakan, saat ini lebih dari 50 persen tahanan yang ada di rutan-rutan atau lapas terlibat dalam kasus narkoba.

Dia juga meminta kepada Dirjen Pemasyarakatan baru untuk meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini diharapkan akan meningkatkan koordinasi dan mempermudah pekerjaan seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  KPK Periksa Azis Syamsuddin Sebagai Saksi

“Dengan satuan kerja sebanyak 681 unit, tentu Ditjen Pemasyarakatan tidak mudah untuk dikelola secara optimal. Saya harap bapak dapat menghasilkan terobosan-terobosan kebijakan yang mumpuni selama bertugas,” imbuhnya.

Jadi, ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli. “Dirjen PAS tidak hanya berkoordinasi dengan Polri, tapi juga BNN, dan Kejaksaan Agung,” ucap Yasonna kepada Dirjen PAS yang baru dilantik itu.

Dirjen PAS, lanjut dia, juga harus benar-benar menjaga integritas dan mampu menjadi contoh bagi jajarannya.Yasonna mewanti-wanti, jangan ada peredaran narkoba dalam Lapas/Rutan, jangan ada pungli, berikan pembinaan dan layanan sesuai keadilan dan aturan yang berlaku. “Saya ingin memastikan tidak ada lagi kerusuhan dan gejolak dalam Lapas/Rutan,” tandasnya. (Top)

Berita Terkait

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Berita Terbaru