Ketua PN Semarang Apresiasi Peran Vital Mediator Non-Hakim dalam Penyelesaian Perkara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Paguyuban Mediator Non-Hakim.

Dr. Salman menegaskan bahwa mediator non-hakim telah menjadi pilar penting dalam membantu meringankan beban perkara di pengadilan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Halalbihalal di Hotel Gerhana Nusantara, Semarang Tengah, Selasa (21/4/2026).

Dalam sambutannya, Dr. Salman menegaskan bahwa mediator non-hakim telah menjadi pilar penting dalam membantu meringankan beban perkara di pengadilan.

Menurutnya, melalui pendekatan mediasi yang efektif, banyak sengketa perdata dapat diselesaikan secara damai tanpa melalui proses litigasi yang panjang.

Baca Juga :  Pansel Umumkan 719 Peserta Lulus Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Ketua Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang, Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmaniringsih S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memperkuat sinergi antar anggota.

Ia menegaskan, sebagai organisasi mediator non-hakim yang terorganisir, paguyuban terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme anggotanya.

“Melalui forum ini, kami berharap koordinasi semakin solid dan kualitas kesepakatan damai bagi masyarakat pencari keadilan semakin baik,” ujarnya.

Ketua Harian Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang, Dr. Ir. Endang Srisarastri, menambahkan bahwa mediator non-hakim memiliki peran strategis sebagai jembatan penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan berbiaya ringan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kasipidsus: Jaga Marwah institusi dan Teguhkan Integritas

Ia juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas mediator demi memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, paguyuban aktif melakukan pengembangan sumber daya manusia melalui program Diklat Mediator Bersertifikat.

Program tersebut bekerja sama dengan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang guna memastikan mediator memiliki kompetensi hukum dan teknik negosiasi yang mumpuni.

Acara berlangsung hangat dan ditutup dengan sesi ramah tamah antara pimpinan pengadilan dan para mediator di lingkungan PN Semarang. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru