PIJAR | JAKARTA – Dalam amanat pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly meminta Irjen Andap Budhi Revianto, pejabat yang baru dilantik, maksimal dalam mengawasi kinerja dan sistem berjalanan di Kemenkumham Yasonnna mengungkapkan, kementeriannya memiliki 860 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota dengan jumlah pegawai lebih dari 59 ribu orang.
“Ini artinya span of control atau rentang kendali organisasi kita sangat besar. Dan ini adalah sebuah tantangan dalam hal pengawasan. Oleh karenanya kepada Saudara Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal. saya minta untuk melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi tantangan meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai,” ucap Yasonna dalam acara pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Senin, 4 Mei 2020..
Yasonna menambahkan, bahwa sebagai Irjen, Andap Budhi Revianto diharap mampu menjaga dan meningkatkan Indeks Integritas Istitusinya menjadi lebih baik. “Jangan berikan ruang untuk kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diperkecil bahkan menjadi zero mistake,” pesan Yasonna.
Inspektur Jenderal Kemenumham, kata dia, memiliki peran sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tugas dan fungsinya sebagai penjamin kualitas jajaran pegawai Kemenkumham dan sebagai teladan integritas yang harus benar-benar dijaga dan diawasi. Maka segala bentuk penyimpangan harus dapat dideteksi dini oleh Inspektorat Jenderal.
“Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah ada kejadian, tetapi Inspektorat harus mengantisipasi adanya dugaan fraud atau penyimpangan yang mungkin terjadi,” ujarnya. (Fzi)









