Cegah Kejahatan, Kapolda Metro Tekankan Upaya Preventif Strike

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (ist)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (ist)

PIJAR | JAKARTA –  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya harus menekankan upaya preventif strike dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan di era saat ini.

“Di era demokrasi seperti saat ini, kita tidak boleh menunggu, kita harus melakukan tindakan- tindakan di hulu persoalan, kalau istilah saya itu preventif strike,” ujar Fadil saat bersilaturahmi dengan Kodam Jaya, seperti dikutip dari instagramnya, Senin (23/5/2022).

Baca Juga :  Sidang Tabrak Lari di Kapuk Muara: JPU Hadirkan Empat Saksi Memberatkan Terdakwa

Fadil meminta, upaya preventif strike ini dilakukan semaksimal mungkin agar tindakan kejahatan bisa dicegah lebih dini.

“Saya ingin katakan ini teman-teman sekalian, dimana-mana di dunia sekarang orang berorientasi menjaga itu jangan sampai ada kejadian (kejahatan),” sambungnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta agar Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya bisa terus berkoordinasi dalam melaksanakan upaya preventif strike itu kedepannya. Sebab, upaya ini merupakan langkah terbaik dalam memelihara situasi agar tetap aman dan tertib.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-71, Polda Metro Jaya Gelar Syukuran

“Tugas saya itu kepada mencegah, sistem Pamkota Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kita dorong kedepan ke hulu supaya tidak terjadi, itu menurut saya best practice nya kita, tentaranya polisinya kuat dalam memelihara situasi,” tegas Fadil.

Berita Terkait

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Sabtu, 11 April 2026 - 16:40 WIB

Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Liliek Prisbawono Adi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:51 WIB

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp11,4 Triliun Kepada Negara

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:50 WIB