Cegah Kejahatan, Kapolda Metro Tekankan Upaya Preventif Strike

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (ist)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (ist)

PIJAR | JAKARTA –  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya harus menekankan upaya preventif strike dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan di era saat ini.

“Di era demokrasi seperti saat ini, kita tidak boleh menunggu, kita harus melakukan tindakan- tindakan di hulu persoalan, kalau istilah saya itu preventif strike,” ujar Fadil saat bersilaturahmi dengan Kodam Jaya, seperti dikutip dari instagramnya, Senin (23/5/2022).

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kapolsek Kalideres Kunjungi Tokoh Agama di Semanan

Fadil meminta, upaya preventif strike ini dilakukan semaksimal mungkin agar tindakan kejahatan bisa dicegah lebih dini.

“Saya ingin katakan ini teman-teman sekalian, dimana-mana di dunia sekarang orang berorientasi menjaga itu jangan sampai ada kejadian (kejahatan),” sambungnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta agar Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya bisa terus berkoordinasi dalam melaksanakan upaya preventif strike itu kedepannya. Sebab, upaya ini merupakan langkah terbaik dalam memelihara situasi agar tetap aman dan tertib.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Arsin Dkk Didakwa Pasal Berlapis

“Tugas saya itu kepada mencegah, sistem Pamkota Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kita dorong kedepan ke hulu supaya tidak terjadi, itu menurut saya best practice nya kita, tentaranya polisinya kuat dalam memelihara situasi,” tegas Fadil.

Berita Terkait

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin
Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan
Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank
Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional, Ditreskrimum PMJ Gelar Rakor Bersama Aspidum Tiga Kejati
Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum: Jaksa Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:19 WIB

Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank

Berita Terbaru

Hukam

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Jan 2026 - 17:03 WIB