PijarJakarta.Info — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pikiran dan Jiwa Rakyat (YLBH PIJAR) menyampaikan sikap resmi terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpa dua orang mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, yang berujung pada meninggalnya korban serta memicu bentrokan dan pengrusakan fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian.
Ketua Umum YLBH PIJAR, Madsanih Manong, S.H., M.H., menegaskan bahwa peristiwa ini harus disikapi secara serius oleh aparat penegak hukum dengan mengedepankan prinsip keadilan, profesionalitas, dan supremasi hukum.
“Kami setuju proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Baik oknum aparat yang melakukan pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa, maupun oknum-oknum yang diduga berasal dari kelompok matel yang melakukan pengrusakan, harus segera ditangkap dan diproses hukum secara tegas. Termasuk perusahaan pembiayaan yang memberikan kuasa, agar ada efek jera,” tegas Madsanih.
YLBH PIJAR memandang bahwa kasus ini tidak boleh dilihat secara parsial. Dugaan keterlibatan oknum aparat, praktik penagihan oleh mata elang, serta peran perusahaan pembiayaan yang memberikan kuasa penarikan kendaraan harus diusut secara menyeluruh dan transparan. Penegakan hukum yang selektif hanya akan memperburuk kepercayaan publik dan menambah keresahan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, YLBH PIJAR menekankan bahwa Polri, khususnya Polda Metro Jaya, memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab kegelisahan publik dengan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas namun tetap terukur, profesional, dan tidak diskriminatif.
“Harapan kami ke depan, Polri—khususnya Polda Metro Jaya—harus benar-benar ekstra dalam melakukan penegakan hukum terhadap oknum-oknum matel yang meresahkan masyarakat, sekaligus menindak siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan, tanpa pandang bulu,” tambah Madsanih.
YLBH PIJAR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, demi terciptanya rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat.









