Pemerintah Siap Musnahkan Jutaan Vaksin Covid-19 yang Kadaluarsa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA –  Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan siap memusnahkan jutaan vaksin yang telah kedaluarsa.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksin kedaluwarsa tersebut sebagian besar adalah hibah dari negara maju yang kadaluarsa (expirednya) sudah dekat.

“Hingga bulan April sudah ada 474 juta dosis vaksin yang kita terima, dari 474 juta dosis vaksin itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi. Jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya,” ujarnya, mengutip akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).

Menkes kembali memaparkan vaksin-vaksin hibah itu diberikan oleh negara maju lantaran kelebihan stok vaksin dan expirednya sudah dekat. Alasan didonasikan ke Indonesia karena tingkat vaksinasinya yang cepat.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Minta Perkuat PPKM Mikro 

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi. Sehingga negara negara senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia. Karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat,” sambungnya.

“Dialihkan ke kita rata-rata expired nya pendek antara 1 sampai 3 bulan. Tapi karena di awal tahun kita merasa butuh dan ini gratis vaksinnya bagus bagus kenapa tidak,” sambungnya.

Dijelaskan Menkes, sebagian besar masyarajat sudah divaksinasi. Hal itu akan menyebabkan kelebihan stok vaksin yang masih disimpan. Maka sebagian vaksin dari hibah bakal mengalami expired.

Baca Juga :  KPPU Siap Ambil Jalur Hukum Dugaan Adanya Kartel Minyak Goreng

Ia memberikan contoh vaksin-vaksin itu saat ini masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi daerah. Akibatnya memenuhi gudang vaksin dan bisa menghambat muatan vaksin-vaksin yang baru.

“Jadi kita merasa nih lemari es nya penuh oleh vaksin vaksin Covid-19 yang sudah expired yang sebagian besar itu berasal dari hibah,” bebernya.

“Karena itu kami mengajukan usulan kepada bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah daerah untuk vaksin vaksin yang memang expirednya sudah lewat,” tambahnya.

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru