KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMPN 7 Tangsel

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk SMKN 7 Tangerang Selatan. Penyidik menduga saat pembelian tanah masih dalam sengketa.

Dugaan itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa seorang saksi dari notaris bernama Nur Meuthia Syavaranti. Saksi tersebut diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (31/5/2022) lalu.

“Nur Meuthia Syavaranti hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses jual beli tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan yang diduga selama proses pembelian masih dalam status sengketa,” kata PltJuru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :  KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persengkongkolan Tender Revitalisasi TIM Tahap III

Selain Nur Meuthia Syavaranti, lanjut Ali, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan notaris lainnya bernama Siti Zamzam. Namun, Siti Zamzam mangkir alias tak memenuhi panggilan KPK.

“Siti Zamzam (notaris), tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel, Banten tahun anggaran 2017.

Baca Juga :  Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Gelar 4 Kegiatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan selain Ardius, KPK juga menjerat dua tersangka lain dari pihak swasta di antaranya Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

“KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada Agustus 2021, dengan menetapkan tiga tersangka,” jelas Alex dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022) silam.

Berita Terkait

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Berita Terbaru