Ketum FORSIMEMA-RI: Humas MA Sudah Toleransi Undang Media di Acara Refleksi Akhir Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyampaikan pernyataan sikap sekaligus solusi juga mengklarifikasi berita barusan terkait pola pengundangan media pada agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung (MA).

“Evaluasi metode undangan sudah sangat toleransi dilakukan oleh Humas MA guna menjaga ketertiban, efektivitas, serta kualitas diseminasi informasi kepada publik,” ujar pria keturunan Makassar, Sulawesi Selatan itu, Senin (29/12/2025).

Menurut Syamsul Bahri, mekanisme pengundangan media yang diterapkan kali ini di Acara Refleksi Akhir Tahun MA 2025 Humas MA sudah sangat bijak guna meredam kegaduhan dan miskomunikasi pada Awak Media.

Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk kedepan nya agar Plt Kepala Biro dan Kepala Bagian Humas MA menyatukan seluruh kanal Group komunikasi media dalam satu wadah resmi, yakni cukup bergabung di Group Media Portal Berita MA dan Peradilan, sehingga alur koordinasi menjadi lebih tertib dan terukur.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertemu Gubernur Jenderal Papua Nugini

Selain itu, ia mendorong Humas MA agar lebih selektif dalam menentukan media yang diundang, dengan memprioritaskan media yang selama ini konsisten menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, dan edukatif terkait kinerja Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya.

Alasan Evaluasi Metode Undangan

Daeng sapaan akrab Syamsul Bahri itu menjelaskan, setidaknya terdapat tiga pertimbangan utama mengapa pola undangan media perlu diperbaiki. Pertama, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja media yang aktif dan konsisten mengawal isu hukum serta kebijakan MA sepanjang tahun.

Kedua, untuk meningkatkan efektivitas diseminasi informasi, sebab media yang terbiasa meliput di lingkungan MA dan peradilan umumnya memiliki pemahaman konteks hukum yang lebih memadai, sehingga dapat meminimalkan kesalahan tafsir dalam pemberitaan Refleksi Akhir Tahun.

Ketiga, sebagai upaya penguatan sinergi kelembagaan, guna membangun ekosistem komunikasi yang sehat, profesional, dan saling menghormati antara Humas MA dan media mitra.

Strategi yang Diusulkan

Adapun sejumlah langkah strategis yang diusulkan Ketum FORSIMEMA-RI kepada Humas MA antara lain melakukan pendataan (database) media aktif, dengan mengidentifikasi media yang secara rutin dan berkesinambungan memberitakan agenda MA dan peradilan secara objektif dan berimbang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan BLT El Nino di Kantor Pos Genteng

Selanjutnya, penerapan skema undangan terbuka namun terverifikasi, agar jurnalis yang hadir benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi Mahkamah Agung serta dinamika dunia peradilan.
Ia juga mengusulkan penyediaan ruang diskusi dua arah, sehingga agenda Refleksi Akhir Tahun tidak semata bersifat pemaparan satu arah, tetapi berkembang menjadi forum dialog yang konstruktif antara pimpinan MA dan insan pers.

Syamsul Bahri menegaskan, kritik dan masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap Mahkamah Agung sebagai lembaga negara.

Menurutnya, agenda besar tahunan seperti Refleksi Akhir Tahun tidak seharusnya hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana pertanggungjawaban publik, khususnya kepada masyarakat pencari keadilan, yang informasinya disampaikan secara luas melalui media yang kredibel dan profesional. (Acym)

Berita Terkait

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia
Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026
Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:14 WIB

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Berita Terbaru