Ketua PT Banda Aceh Salurkan Bantuan Logistik kepada 11 PN Terdampak Banjir

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menyalurkan bantuan logistik tahap pertama kepada aparatur peradilan yang terdampak banjir bandang besar yang melanda Provinsi Aceh pada akhir November 2025 lalu.

Penyaluran bantuan ini dilakukan langsung oleh Ketua PT Banda Aceh Nursyam, dengan didampingi Tim Satgas Penanggulangan Bencana yang dipimpin Hakim Tinggi Irwan Efendi, Kamis (4/12/2025).

“Bantuan ini sepenuhnya berasal dari donasi keluarga besar PT Banda Aceh, satuan kerja Pengadilan Negeri yang tidak terdampak banjir, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, serta sejumlah donatur. Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan kita dalam menghadapi musibah ini,” ujar Nursyam.

Banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 lalu disebabkan curah hujan ekstrem yang mengguyur berbagai wilayah Aceh berturut-turut selama beberapa hari. Ribuan rumah terendam, infrastruktur rusak berat, jembatan putus, serta jaringan listrik dan telekomunikasi lumpuh di beberapa daerah.

Musibah ini turut memengaruhi operasional satuan kerja peradilan. Sejumlah Pengadilan Negeri mengalami kerusakan fasilitas kantor, kehilangan dokumen, serta kerugian pribadi yang dialami para hakim dan pegawai.

Adapun 11 satuan kerja menerima bantuan tersebut adalah:

1. Pengadilan Negeri Meureudu

2. Pengadilan Negeri Bireuen

3. Pengadilan Negeri Lhokseumawe

4. Pengadilan Negeri Lhoksukon

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2025, Kejaksaan Berhasil Hentikan Proses Penuntutan Melalui RJ Sebanyak 2.080 Perkara

5. Pengadilan Negeri Idi

6. Pengadilan Negeri Langsa

7. Pengadilan Negeri Kuala Simpang

8. Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong

9. Pengadilan Negeri Takengon

10. Pengadilan Negeri Blangkejeren

11. Pengadilan Negeri Singkil

“Kami melihat sendiri kondisi satker yang terdampak. Kondisi ini mendorong pimpinan Pengadilan Tinggi untuk segera turun ke lapangan memberikan bantuan secara langsung,” jelas Nursyam.

Pada tahap pertama penyaluran, PT Banda Aceh menetapkan dua satuan kerja sebagai prioritas: PN Meureudu dan PN Bireuen. Kedua wilayah tersebut dipilih dengan mempertimbangkan aksesibilitas yang masih memungkinkan untuk dilalui tim secara langsung tanpa hambatan besar seperti longsor atau putusnya jembatan.

Sementara itu, bantuan logistik untuk tiga satuan kerja lain yakni PN Lhokseumawe, PN Idi, dan PN Lhoksukon untuk sementara disimpan di PN Bireuen. Jalur menuju tiga daerah tersebut masih belum dapat diakses akibat banjir dan longsor. Bantuan akan segera disalurkan begitu akses jalan pulih.

“Setelah jalur perhubungan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan, bantuan tersebut akan segera disalurkan untuk menjangkau para aparatur peradilan di tiga wilayah tersebut, ujar Irwan Efendi, Ketua Tim Satgas.

Selain lima satker tersebut, beberapa Pengadilan Negeri lain juga terdampak dan dijadwalkan menerima bantuan pada tahap kedua, yakni PN Langsa, PN Kuala Simpang, PN Simpang Tiga Redelong, dan PN Takengon, sementara untuk PN Kutacane secara khusus akan diberikan kepada satu orang pegawai dan satu orang Kasubbag PTIP. Sedangkan PN Singkil akan diberikan kepada empat pegawai dan yang terakhir, bantuan akan diberikan untuk dua orang hakim yang terdampak di PN Tapaktuan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Luncurkan Transportasi Ramah Lingkungan di IKN

“Kami menegaskan bahwa PT Banda Aceh akan terus pemantauan kondisi bencana hingga seluruh aparat peradilan yang terdampak menerima bantuan yang dibutuhkan”, ujar Irwan menambahkan.

Sementara itu, Nursyam menegaskan bahwa PT Banda Aceh akan terus berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan kondisi satker dan pegawai yang terdampak.

“Kami berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan kondisi satker dan pegawai yang terdampak. Dukungan, baik dalam bentuk logistik maupun moril, sangat dibutuhkan agar layanan peradilan dapat kembali berjalan normal,” tutup Nursyam.

Dengan koordinasi yang baik antara PT Banda Aceh, satuan kerja Pengadilan Negeri, serta dukungan berbagai pihak, proses pemulihan diharapkan berlangsung cepat dan efektif. Semangat solidaritas ini menjadi bukti bahwa keluarga besar Peradilan di wilayah Aceh tetap solid dan saling menguatkan dalam menghadapi situasi sulit. (Acym)

Berita Terkait

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia
Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026
Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Rangkaian HUT ke-75 PERSAJA, Munas 2026 Bahas Masa Depan Penegakan Hukum dan Perkembangan Teknologi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:14 WIB

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:55 WIB

Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar

Berita Terbaru