Jakarta Ramah Disabilitas, Fahira Idris: Kuncinya Kesamaan Kesempatan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Ramah Disabilitas, Fahira Idris: Kuncinya Kesamaan Kesempatan

Jakarta Ramah Disabilitas, Fahira Idris: Kuncinya Kesamaan Kesempatan

PIJARJAKARTA | Komitmen, program dan aksi Jakarta menjadi kota ramah terhadap penyandang disabilitas perlu terus dikuatkan. Walau untuk level nasional, terobosan Jakarta untuk menjadi kota ramah disabilitas sudah cukup progresif, tetapi pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan harus terus ditingkatkan.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, untuk menjadi kota ramah disabilitas banyak variabel yang harus dipenuhi. Pemenuhan beragam variabel ini untuk memastikan taraf kehidupan penyandang disabilitas bisa lebih berkualitas dan memastikan terlindungi dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.

“Kunci menjadi kota ramah disabilitas adalah kesamaan kesempatan. Jakarta memiliki pondasi kuat menjadi kota ramah disabilitas berkat berbagai terobosan kebijakan dan program yang sudah dirintis terutama dalam lima tahun terakhir. Salah satu aksi nyatanya adalah program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta yang bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga sebuah upaya untuk menciptakan ekosistem yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Jakarta baik dari aspek sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, program ini harus terus dikuatkan dan diperbesar manfaatnya,” ujar Fahira Idris di Jakarta (27/12/2023).

Baca Juga :  Sandiaga Uno Kunjungi Pasar Cidu’ di Kota Makassar

Menurut aktivis sosial ini, ciri kota ramah disabilitas selain bisa dilihat dari infrastruktur fisik juga harus dinilai dari political will kepala daerahnya untuk mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas. Infrastruktur fisik misalnya transportasi umum, trotoar, fasilitas umum, area publik ramah disabilitas dan lainnya, hanya salah satu variabel kota ramah disabilitas.

Variabel lain yang tidak kasat mata tetapi sangat penting adalah ekosistem kesamaan kesempatan yang memberikan peluang atau menyediakan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Agar kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas bisa lebih berdaya guna, maka harus ada regulasi dan aksi untuk memastikan adanya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

Baca Juga :  Anies Baswedan Disambut Antusias Masyarakat Ambon

Artinya, harus ada regulasi yang bertujuan agar taraf kehidupan penyandang disabilitas lebih berkualitas. Regulasi ini ditindaklanjuti dengan berbagai aksi agar penyandang disabilitas leluasa mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya untuk menikmati, berperan serta berkontribusi secara optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan di Kota Jakarta.

Salah satu contoh misalnya memastikan perusahaan swasta yang ada di Jakarta mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja pada instansinya.

“Satu hal yang juga tidak kalah penting adalah, kota ramah disabilitas juga memiliki program pelindungan khusus untuk melindungi penyandang disabilitas dari diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, serta kekerasan termasuk kejahatan seksual,” pungkas Fahira Idris yang juga menjadi Caleg DPD RI Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

[ary]

Berita Terkait

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi
Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI
DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2
Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai
Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat
Ketua MPR RI Bamsoet: MPR Akan Gelar Sidang Paripurna September 2024
HNW: Demi Keadilan, Harusnya Koreksi Juga Presidential Threshold 20 Persen
NasDem Siap Menggunakan Hak Konstitusional untuk Mengajukan Hak Angket
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:49 WIB

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:14 WIB

Dasco dan Komisi I Terima Koalisi Masyarakat Sipil, Bahas RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses ke-2

Senin, 10 Maret 2025 - 17:55 WIB

Ketum PBB Gugum Ridho Minta Pengurus Menjadi Penopang dan Penjaga Partai

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:28 WIB

Anggota Komisi III DPR Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Minim Progres, Kerugian Negara Terus Meningkat

Berita Terbaru