Ini Pesan Menkum HAM untuk Irjen Baru di Kementeriannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2020 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Dalam amanat pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly meminta Irjen Andap Budhi Revianto, pejabat yang baru dilantik, maksimal dalam mengawasi kinerja dan sistem berjalanan di Kemenkumham Yasonnna mengungkapkan, kementeriannya memiliki 860 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota dengan jumlah pegawai lebih dari 59 ribu orang.

“Ini artinya span of control atau rentang kendali organisasi kita sangat besar. Dan ini adalah sebuah tantangan dalam hal pengawasan. Oleh karenanya kepada Saudara Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal. saya minta untuk melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi tantangan meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai,” ucap Yasonna dalam acara pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Senin, 4 Mei 2020..

Yasonna menambahkan, bahwa sebagai Irjen, Andap Budhi Revianto diharap mampu menjaga dan meningkatkan Indeks Integritas Istitusinya menjadi lebih baik. “Jangan berikan ruang untuk kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diperkecil bahkan menjadi zero mistake,” pesan Yasonna.

Baca Juga :  Lantik Dirjen Imigrasi, Menkum HAM Ingatkan Layanan, Harun Masiku Juga

Inspektur Jenderal Kemenumham, kata dia, memiliki peran sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tugas dan fungsinya sebagai penjamin kualitas jajaran pegawai Kemenkumham dan sebagai teladan integritas yang harus benar-benar dijaga dan diawasi. Maka segala bentuk penyimpangan harus dapat dideteksi dini oleh Inspektorat Jenderal.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan, Kapolda Metro Tekankan Upaya Preventif Strike

“Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah ada kejadian, tetapi Inspektorat harus mengantisipasi adanya dugaan fraud atau penyimpangan yang mungkin terjadi,” ujarnya. (Fzi)

Berita Terkait

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas
Korupsi Pengelolaan Tambang PT AKT di Kalteng, Kejagung Tahan 3 Tersangka
Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA
Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus
Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta
Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus

Rabu, 22 April 2026 - 10:46 WIB

Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Berita Terbaru

Uncategorized

MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:20 WIB