Madsanih: Segel Pulau Reklamasi, Anies Pulihkan Wibawa Pemprov DKI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Juni 2018 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur  DKI Anies Baswedan menyegel Pulau Reklamasi.

Gubernur DKI Anies Baswedan menyegel Pulau Reklamasi.

PIJAR | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pertama kalinya mengunjungi Pulau reklamasi. Kedatangannya ke kawasan itu adalah sekaligus memimpin penyegelan Pulau C dan D.

Penyegelan bangunan yang dilakukan Pemprov DKI di Pulau D reklamasi menurut Anies untuk membuktikan tak ada ruang bagi pelanggaran izin di republik ini. “Republik ini harus berwibawa di mata semua, jangan sampai republik ini kendor longgar dan justru takluk melihat Pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin,” kata Anies di Pulau C, Kamis, 7/6/18.

Menurut dia, pelanggaran reklamasi ini bukan saja mengganggu wibawa Pemerintah Provinsi DKI, tapi juga kewibawaan negara. “Karena itu kami semua di sini memastikan wibawa negara dihormati,” tukas Anies.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang dilepas Gubenur tampak sudah berjaga di Pulau C dan D sejak pukul 09.00 WIB. Sedangkan Anies Baswedan tiba di tempat sekitar satu jam kemudian.

Satpol PP yang ditugaskan sudah membawa masing-masing spanduk oranye kelompoknya yang bertuliskan bangunan setempat disegel.Dengan demikian, penyegelan berarti tidak boleh ada kegiatan pembangunan.

Baca Juga :  Divonis 12 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari dalam Perkara Bansos

Anies tampak berkeliling dan memantau penyegelan oleh Satpol PP. “Ini pertama kalinya saya datang ke sini,” ujar Anies, Kamis, 7/5/18.

Bangunan-bangunan ini disegel karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Pulau C dan D dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Bangunan-bangunan tersebut dikatakan ilegal karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang DKI Jakarta Madsanih Manong menilai langkah Anies dan jajaran Pemprov DKI sangat tepat dalam rangka penegakan hukum di Ibu Kota. “Ketegasan Gubernur Anies akan mengembalikan wibawa Pemerintah Provinsi DKI terutama bagi mereka yang menganggap peraturan bisa dilanggar asal mau bayar,” tandasnya.

Ketua DPW PBB DKI Jakarta Madsanih Manong.

Jadi, sambung Madsanih, warga DKI dari lapisan ekonomi atas hingga bawah harus tertib. “Jika mau membangun di Jakarta harus mengurus izin dulu. Bukan bangun dulu, izin belakangan dan pakai bayar-bayar untuk menutupi pelanggaran izin,” sambung Madsanih.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Tindak Pelanggar PSBB | 106 Orang Disanksi Kerja Sosial

Sedangkan Menurut Anies, pembangunan di pulau reklamasi juga harus mematuhi semua aturan, sebab, pulau-pulau buatan itu berada di tanah air Indonesia.

“Ini tanah kita, ini air kita oleh karena itu harus diatur dengan aturan yang ada di tanah air kita. Dan itu sebabnya saya datang ke sini saya lihat tanahnya, saya lihat airnya oleh karena itu saya datang ke sini,” ucapnya.

Mantan Mendikbud itu mengatakan bahwa janjinya untuk menghentikan reklamasi serius bukan main-main.

“Ke depan saya akan pastikan bahwa semua keputusan kita akan kita tegakkan dan bagi semuanya jangan menyederhanakan dan Jangan menganggap enteng keseriusan kita,” tandasnya.

Madsanih menyambut baik keseriusan Gubernur DKI Jakarta untuk menegakkan aturan di bidang pembangunan konstruksi gedung. “Kalau membandel, sebaiknya dilakukan pembongkaran untuk membuat efek jera bagi para pelanggar aturan pembangunan di wilayah Ibu Kota,” tandas Ketua DPW PBB DKI Jakarta ini.

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru