Lulusan Sarjana Hukum Bisa Sertakan Ini ke dalam Curriculum Vitae

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: CVUnik.com

Doc: CVUnik.com

PIJAR | JAKARTA – Pengacara, hakim, jaksa dan notaris adalah segelintir profesi yang menjadi incaran bagi lulusan sarjana hukum usai kuliah. Sebagai profesi yang banyak diincar oleh lulusan sarjana hukum, membuat profesi tersebut memiliki persaingan yang cukup kompetitif di dunia pekerjaan.

Bertemu dan bekerja sama dengan orang-orang yang sudah profesional di bidangnya serta bekerja di firma hukum menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi lulusan sarjana hukum.

Selain profesi di bidang hukum, lulusan sarjana hukum tidak perlu bingung dalam menentukan passion saat terjun di dunia pekerjaan. Lulusan sarjana hukum memiliki pilihan karier yang luas dan bervariasi. 

Untuk memulai karir di bidang profesi hukum, sebagai lulusan sarjana hukum harus melewati segelintir proses wawancara dan tes tertulis. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah isi dari curriculum vitae (CV) yang menjadi penentu awal pada proses pencarian pekerjaan.

Agar dilirik oleh rekruiter dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan di bidang hukum, ada beberapa hal yang wajib dimasukkan ke dalam CV lulusan sarjana hukum, di antaranya yaitu:

Baca Juga :  Jalan Tengah Pengaturan Perzinahan dan Kohabitasi dalam RKUHP

1. Mengisi profil

Dalam pembuatan profil penting untuk hanya menuliskan nama, alamat email, nomor ponsel yang bisa dihubungi dan alamat domisili saat ini. Hindari memasukkan hal-hal yang tidak perlu, seperti status anak ke berapa, agama dan tanggal lahir.

2. Deskripsikan diri

Penting untuk diperhatikan dalam membuat CV lulusan sarjana hukum adalah deskripsi diri. Di dalam deskripsi diri cantumkan pencapaian yang pernah didapatkan yang memiliki korelasi dengan jurusan hukum. Seperti mengikuti perkumpulan organisasi konsultan hukum, debat hukum dan lain sebagainya.

3. Pengalaman

Salah satu trik yang bisa membuat kolom pengalaman di CV terlihat rapi dan menarik adalah dengan mengurutkan pengalaman pekerjaan dimulai dari pengalaman pekerjaan terbaru hingga terdahulu.

Hal ini dilakukan karena biasanya para perekrut memperhatikan pengalaman terbaru agar mempermudah calon pelamar masuk ke dalam kandidat terbaik. Dalam penulisan ini hindari paragraf yang panjang, lebih baik gunakan poin pada setiap penjelasan deskripsi agar tertata rapi.

4. Latar belakang pendidikan

Sama halnya dengan pengalaman, latar belakang pendidikan dituliskan berdasarkan urutan pendidikan terbaru hingga terdahulu. Hanya perlu memasukkan dua latar belakang pendidikan yang terbaru seperti SMA dan Universitas. 

Baca Juga :  Beli Barang untuk Pribadi dari Luar Negeri? Pahami Aturan Pengenaan Bea Masuknya!

Jika sudah mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), maka cantumkan pendidikan universitas dan pendidikan profesi. Tak lupa tambahkan juga nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serta publikasi ilmiah agar menjadi nilai tambah pada CV. 

5. Keahlian

Firma hukum melirik lulusan sarjana hukum yang memiliki keahlian tertentu di bidang hukum. Oleh karena itu perlu untuk memiliki keahlian berikut agar CV mu dapat dilirik dengan oleh perekrut, yaitu:

  1. Penguasaan hukum bisnis
  2. Kenotariatan
  3. Tata cara peradilan
  4. Legal research skills
  5. Kemampuan negosiasi
  6. Kemampuan berpikir kritis

6.  Mencantumkan informasi tambahan 

Mencantumkan informasi tambahan seperti mencantumkan sertifikat lisensi hukum atau sertifikat penghargaan dapat memberi nilai tambah dalam CV. Ada beberapa sertifikat yang dapat dimasukkan dalam CV sarjana hukum, diantaranya yaitu sertifikat profesi pengacara Indonesia, sertifikat pelatihan ahli hukum kontrak pengadaan, surat ijin konsultan hukum pertambangan, surat ijin hukum bidang pajak dan lain sebagainya.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru