308 Tempat Usaha Kena Sanksi SatPol PP DKI Tiga Hari PPKM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 Juni 2021 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Di masa pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 308 tempat usaha. Jumlah tersebut merupakan hasil patroli selama tiga hari yakni, Kamis (24/6/2021) hingga Sabtu (26/6/2021) pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

“Tiga malam kegiatan Satpol PP melaksanakan penindakan terhadap 308 tempat dengan sanksi secara umum adalah penutupan sementara dan teguran tertulis,” ungkap Kapusdatin Satpol PP DKI Jakarta Adi Krisno dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga :  Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Rinciannya, 89 tempat disanksi pada Kamis (24/6/2021), 103 tempat diberikan sanksi pada Jumat (25/6/2021), serta 152 tempat disanksi pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.

Kata Adi, ada sejumlah tempat yang menjadi target pengawasan. Yakni, restoran, kafe, rumah makan, warung makan, kedai kopi, PKM/UMKM, kios usaha, serta minimarket.

Baca Juga :  Madsanih: Gubernur Anies Lebih Baik Abaikan Sandiwara Risma

Adi menyebut mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah jam operasional hingga pembatasan kapasitas pengunjung.

“Mayoritas melanggar ketentuan pembatasan jam operasional dan tidak mengatur jumlah pengunjung, serta jarak antar pengunjung,” tukasnya.

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru