KAI Daop 1 Tertibkan 150 Bangunan Liar di Pinggir Rel Rawa Bebek

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI DAOP 1 Jakarta menertibkan bangunan di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakut, Selasa (8/12).

PT KAI DAOP 1 Jakarta menertibkan bangunan di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakut, Selasa (8/12).

PIJAR | JAKARTA – PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menertiban 150 bangunan liar sepanjang jalur Kereta Api (KA) tepatnya berada di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/12/2020).

Penertiban ini dilakukan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan penataan kawasan milik PT KAI, karena bangunan liar ini berada tepat di kanan dan kiri jalur sepanjang rel KA.

“Penertiban ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku yaitu dengan pemberian Surat Peringatan (SP) dan pendekatan secara persuasif yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Ia mengatakan, penertiban ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api”.

PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan disekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan perjalanan KA.

Eva menambahkan, guna melancarkan kegiatan penertiban ini, PT KAI Daop 1 Jakarta menurunkan 300 personel yang terdiri dari petugas KAI Daop 1, Pemprov DKI, TNI, Polri, Pol PP dan Muspida setempat.

Baca Juga :  Madsanih Serukan Jangan Pilih Politisi Pro Reklamasi

“Diharapkan dengan penertiban ini dapat memberikan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut,” bebernya.

Selain itu kata dia, operasional kereta dapat berjalan lancar dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.

“Dilokasi penertiban, Daop 1 Jakarta akan melakukan pemagaran permanen di area tersebut. Hal ini agar kawasan di lintasan kereta steril dari kegiatan masyarakat dan bangunan liar yang dapat membahayakan perjalanan KA,” ucapnya.(Red)

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut
Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:58 WIB

4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Kamis, 17 April 2025 - 06:04 WIB

Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai

Senin, 7 April 2025 - 09:56 WIB

Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Berita Terbaru