KAI Daop 1 Tertibkan 150 Bangunan Liar di Pinggir Rel Rawa Bebek

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI DAOP 1 Jakarta menertibkan bangunan di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakut, Selasa (8/12).

PT KAI DAOP 1 Jakarta menertibkan bangunan di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakut, Selasa (8/12).

PIJAR | JAKARTA – PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menertiban 150 bangunan liar sepanjang jalur Kereta Api (KA) tepatnya berada di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/12/2020).

Penertiban ini dilakukan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan penataan kawasan milik PT KAI, karena bangunan liar ini berada tepat di kanan dan kiri jalur sepanjang rel KA.

“Penertiban ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku yaitu dengan pemberian Surat Peringatan (SP) dan pendekatan secara persuasif yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  Antisipasi Kecelakaan, Perlintasan Liar Antara Stasiun Kramat-Pondokjati Ditutup

Ia mengatakan, penertiban ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api”.

PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan disekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan perjalanan KA.

Eva menambahkan, guna melancarkan kegiatan penertiban ini, PT KAI Daop 1 Jakarta menurunkan 300 personel yang terdiri dari petugas KAI Daop 1, Pemprov DKI, TNI, Polri, Pol PP dan Muspida setempat.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergitas Masyarakat, Bapas Jakarta Barat Jalin Kerjasama dengan PCNU dan LPBH-NU

“Diharapkan dengan penertiban ini dapat memberikan keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut,” bebernya.

Selain itu kata dia, operasional kereta dapat berjalan lancar dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.

“Dilokasi penertiban, Daop 1 Jakarta akan melakukan pemagaran permanen di area tersebut. Hal ini agar kawasan di lintasan kereta steril dari kegiatan masyarakat dan bangunan liar yang dapat membahayakan perjalanan KA,” ucapnya.(Red)

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru