Penegakan hukum di Indonesia sedang menghadapi ujian berat. Kepercayaan publik terus terkikis oleh berbagai peristiwa yang menimbulkan pertanyaan besar tentang wajah keadilan di negeri ini.
Di satu sisi, publik dikejutkan dengan skandal dugaan korupsi besar yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Di sisi lain, masyarakat juga menyaksikan tragedi meninggalnya seorang terduga pencuri ayam di Bali akibat aksi main hakim sendiri. Kedua peristiwa itu memang berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan bahwa penegakan hukum sedang menghadapi krisis kepercayaan.
Korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum meruntuhkan wibawa institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan. Sementara itu, tindakan main hakim sendiri mencerminkan masih adanya anggapan bahwa hukum tidak mampu memberikan rasa keadilan secara cepat dan adil. Ketika dua kondisi ini terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan, publik berhak mempertanyakan ke mana arah pembenahan hukum di negeri ini.
Hukum seharusnya berdiri tegak tanpa pandang bulu. Tajam terhadap koruptor yang merugikan negara, tetapi juga melindungi hak setiap warga negara untuk memperoleh proses hukum yang adil. Jika kepercayaan terhadap aparat terus menurun, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra lembaga penegak hukum, melainkan juga kewibawaan negara.
Dalam pandangan redaksi, kondisi ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor hukum.
Perombakan total kabinet Prabowo–Gibran, khususnya di bidang hukum, perlu segera dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik. Pembenahan tidak cukup hanya mengganti nama pejabat, tetapi juga harus menghadirkan budaya kerja baru yang mengedepankan integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Presiden Prabowo perlu benar-benar memfokuskan perhatian pada reformasi tim hukum. Sudah saatnya memberikan ruang yang lebih besar kepada figur-figur muda yang kredibel, berintegritas, memiliki rekam jejak yang bersih, serta berani menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap kepentingan apa pun.
Kepercayaan publik adalah aset terpenting bagi pemerintahan. Tanpa penegakan hukum yang bersih dan dipercaya masyarakat, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang kuat dan berwibawa akan sulit tercapai.









