Ketua PN Semarang Apresiasi Peran Vital Mediator Non-Hakim dalam Penyelesaian Perkara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Paguyuban Mediator Non-Hakim.

Dr. Salman menegaskan bahwa mediator non-hakim telah menjadi pilar penting dalam membantu meringankan beban perkara di pengadilan.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Halalbihalal di Hotel Gerhana Nusantara, Semarang Tengah, Selasa (21/4/2026).

Dalam sambutannya, Dr. Salman menegaskan bahwa mediator non-hakim telah menjadi pilar penting dalam membantu meringankan beban perkara di pengadilan.

Menurutnya, melalui pendekatan mediasi yang efektif, banyak sengketa perdata dapat diselesaikan secara damai tanpa melalui proses litigasi yang panjang.

Baca Juga :  Kajati Hermon: Dukungan Regulasi dan Kebijakan untuk Meningkatkan Kualitas juga Efektivitas Penuntutan

Ketua Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang, Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmaniringsih S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memperkuat sinergi antar anggota.

Ia menegaskan, sebagai organisasi mediator non-hakim yang terorganisir, paguyuban terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme anggotanya.

“Melalui forum ini, kami berharap koordinasi semakin solid dan kualitas kesepakatan damai bagi masyarakat pencari keadilan semakin baik,” ujarnya.

Ketua Harian Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang, Dr. Ir. Endang Srisarastri, menambahkan bahwa mediator non-hakim memiliki peran strategis sebagai jembatan penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan berbiaya ringan.

Baca Juga :  Bima Arya Cek Progres Proyek Pembangunan

Ia juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas mediator demi memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, paguyuban aktif melakukan pengembangan sumber daya manusia melalui program Diklat Mediator Bersertifikat.

Program tersebut bekerja sama dengan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang guna memastikan mediator memiliki kompetensi hukum dan teknik negosiasi yang mumpuni.

Acara berlangsung hangat dan ditutup dengan sesi ramah tamah antara pimpinan pengadilan dan para mediator di lingkungan PN Semarang. (Acym)

Berita Terkait

Akses Informasi Terbatas, FORSIMEMA Pertanyakan Komitmen Transparansi Peradilan
Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia
Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026
Perwakilan Unsur Peradilan Hadiri Diskusi Publik RUU HPI di Jawa Barat
Film Pendek ‘Awas Gak Sama’ Antarkan Kejari Jakpus Raih Juara Favorit Jaga Desa Award 2026
Kejari Jakarta Utara Terima Pengembalian Uang Pengganti dari PT BKI Senilai Rp15,5 Miliar
BPA Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

Ketua PN Semarang Apresiasi Peran Vital Mediator Non-Hakim dalam Penyelesaian Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 21:35 WIB

Akses Informasi Terbatas, FORSIMEMA Pertanyakan Komitmen Transparansi Peradilan

Rabu, 22 April 2026 - 21:14 WIB

Puncak Peringatan HUT IKAHI ke-73, Ini 7 Pesan Ketua MA kepada Para Hakim di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

Transformasi Penuntutan di Lingkungan Kejaksaan Dalam Era KUHP dan KUHAP Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 10:47 WIB

KY Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:20 WIB