Pijarjakarta.info – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Paguyuban Mediator Non-Hakim.
Dr. Salman menegaskan bahwa mediator non-hakim telah menjadi pilar penting dalam membantu meringankan beban perkara di pengadilan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Halalbihalal di Hotel Gerhana Nusantara, Semarang Tengah, Selasa (21/4/2026).
Dalam sambutannya, Dr. Salman menegaskan bahwa mediator non-hakim telah menjadi pilar penting dalam membantu meringankan beban perkara di pengadilan.
Menurutnya, melalui pendekatan mediasi yang efektif, banyak sengketa perdata dapat diselesaikan secara damai tanpa melalui proses litigasi yang panjang.
Ketua Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang, Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmaniringsih S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa forum ini bertujuan memperkuat sinergi antar anggota.
Ia menegaskan, sebagai organisasi mediator non-hakim yang terorganisir, paguyuban terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme anggotanya.
“Melalui forum ini, kami berharap koordinasi semakin solid dan kualitas kesepakatan damai bagi masyarakat pencari keadilan semakin baik,” ujarnya.
Ketua Harian Paguyuban Mediator Non-Hakim PN Semarang, Dr. Ir. Endang Srisarastri, menambahkan bahwa mediator non-hakim memiliki peran strategis sebagai jembatan penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan berbiaya ringan.
Ia juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas mediator demi memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, paguyuban aktif melakukan pengembangan sumber daya manusia melalui program Diklat Mediator Bersertifikat.
Program tersebut bekerja sama dengan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang guna memastikan mediator memiliki kompetensi hukum dan teknik negosiasi yang mumpuni.
Acara berlangsung hangat dan ditutup dengan sesi ramah tamah antara pimpinan pengadilan dan para mediator di lingkungan PN Semarang. (Acym)









