PIJAR | JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan edukasi, pada Sabtu (16/4/2022) malam.
Pada Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) YLBH Pijar, Madsanih Manong yang berlangsung di Jalan Gaga, H Bayar RT 006/04 No.135, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam sambutannya, Madsanih memberikan sejumlah masukan dan edukasi kepada jajaran YLBH Pijar dalam menjalankan program sesuai tugas dan fungsi (tupoksi).
Selain itu, ia juga membahas berbagai permasalahan kewilayahan mulai dari aspek bantuan hukum di masyarakat.
“Melalui Rakor ini marilah kita semua tingkatkan kekompakan dan kesolidan antar anggota. Selain itu di bidang sosial juga bisa bersinergi dengan pemerintah,” katanya.
Seperti diketahui, tujuan dari edukasi ini untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan atau berbagai kendala dan solusi dilapangan. Hal ini dapat mengevaluasi lebih baik kedepannya.
Madsanih juga menerangkan
untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Diharapkan, dapat memberikan solusi baik dalam pendampingan hingga persidangan.
“Dengan demikian, masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum mendapatkan keadilan dan pelayanan bantuan Hukum,” imbuhnya.
Madsaih pun menyebut bahwa kebaikan termasuk isalah satu ibadah yaitu dengan menolong masyarakat yang memiliki masalah hukum.
Dalam kesempatan itu YLBH Pijar berkomitmen agar selalu memberikan bantuan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa memandang suku, ras, agama dan status sosial.
“Harapan agar YLBHI Pijar dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sehingga dapat terbantu untuk menyelesaikan permasalahan hukum,” tuturnya.
“Jika ada anggotanya yang kutang sedikit memahami masalah hukum, silahkan bisa datang langsung ke rumah. Kami siap memberikan penjelasan dan pemahaman,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPW YLBH Pijar, Uci Sanusih mengapresiasi kegiatan Rakor ini karena telah memberi dukungan dalam hal memperkenalkan mengenai bantuan hukum.
“Selama ini LBH Pijar banyam menerima pengaduan dari masyarakat bahkan siap melakukan pendampingan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang terzolimi,” ucap Uci.
Menurut Uci, pihaknya selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masalah hukum yang dihadapinya.
“Kami tidak membedakannya, artinya semua sama, tetap kami memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan kebutuhan masalah hukum yang dihadapinya,” tegas Uci.