MPR Bersama Menhan Bahas Pokok Haluan Negara dan RUU HIP

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Pimpinan MPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto juga Ketua Umum Partai Genrindra memiliki kesamaan pandangan bahwa Pancasila tidak perlu dipertentangkan. Pancasila bukanlah untuk diperdebatkan, melainkan untuk diamalkan. Tidak ada ruang bagi ideologi lain menggantikan Pancasila. Ideologi transnasional seperti komunisme, fasisme, liberalisme, kapitalisme, maupun paham radikal mengatasnamakan agama, tak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang memiliki semangat gotong royong dan welas asih.

Menhan Prabowo menegaskan, agar ke depan tidak ada lagi pertentangan mengenai hari lahir Pancasila yang telah ditetapkan Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

“Keppres tersebut telah diterima bangsa Indonesia karena sudah menampung seluruh rangkaian proses pembentukan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945, lalu berkembang dalam naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga konsensus final 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara,” ujar Prabowo.

Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo  mengatakan, sebagai prajurit yang memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, kecintaan Pak Prabowo terhadap Indonesia tak perlu diragukan.

“Komitmen Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun Ketua Umum Partai Gerindra, salah satu partai politik terbesar di Indonesia, dalam menjaga dan mengamalkan Pancasila, akan semakin meneguhkan kedaulatan Indonesia di antara bangsa-bangsa lainnya di dunia,” ujar Bamsoet usai bertemu Prabowo Subianto, di Kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (9/6/20).

Baca Juga :  Aa Gym: Alloh yang Maha Penyantun

Bamsoet menambahkan, bahwa kedudukan hukum Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS /1966 masih berlaku. TAP MPRS yang ditandatangai Jenderal A.H Nasution sebagai Ketua MPRS tersebut memuat ketentuan tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

“Untuk urusan ideologi, tidak boleh ada keragu-raguan. Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot, dan semangat nasionalisme yang teguh, untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme. Dalam hal ini, Kementerian Pertahanan sebagai kementerian teknis yang merancang pertahanan, beserta Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pengguna kekuatan pertahanan, adalah bagian dari benteng perisai yang berada di garda terdepan dalam mempertahankan, menjaga dan melindungi ideologi Pancasila,” lanjut Bamsoet.

Ia juga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Seperti disampaikan Prabowo, bahwa ia sudah membentuk tim kajian untuk menelaah pasal per pasal, kalimat per kalimat yang terdapat dalam RUU HIP, dan mendukung RUU HIP sejauh dimaksudkan untuk menjaga ideologi Pancasila dan memperkuat eksistensi dan wewenang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga :  Anies Baswedan Berbagi Pengalaman di Nanyang Technological University

Dibahas juga rencana kerja MPR RI 2019-2024 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pak Prabowo berpandangan Indonesia perlu memiliki perencanaan strategis di bidang apapun, termasuk pertahanan.

“Karenanya sangat penting bagi MPR RI melakukan kajian menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, yang menjadi pegangan bagi presiden dan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Bamsoet.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menambahkan, untuk memperkokoh ideologi Pancasila dalam RUU HIP bukan hanya diperlukan masuknya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dalam konsideran mengingat RUU HIP.

“Tetapi harus dimasukan sumber hukum yang menegaskan pentingnya Pancasila dilindungi dari bahaya dan praktik paham liberalisme/kapitalisme serta bahaya paham keagamaan apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tandasnya. (yen)

Berita Terkait

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari Universitas Brawijaya
Warga Apresiasi Rekonstruksi Jalan Muntilan-Keningar di Kabupaten Magelang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Kamis, 29 Februari 2024 - 05:15 WIB

MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak

Kamis, 22 Februari 2024 - 05:15 WIB

Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi

Berita Terbaru

Politik

Haidar Alwi: Politik Butuh Nilai, Bukan Sekadar Strategi

Sabtu, 19 Jul 2025 - 11:49 WIB

Hukam

Bukti BPK: BI Lakukan Penggelapan Dana BLBI

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:44 WIB