Total Tersangka Kasus Polsek Ciracas Jadi 65 Orang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom) Mayor Jendral Eddy Rate Muis ada penambahan sembilan tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Total jumlah tersangka dari tiga matra TNI saat ini menjadi 65 orang.

“Total semua yang sudah diperiksa seluruh oknum 119 orang, yang sudah diperiksa [dan] ditetapkan tersangka 65 orang,” tutur Eddy saat menggelar konferensi pers di Gedung Pospam AD, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Tambahan sembilan tersangka itu terdiri dari satu orang dari TNI AU, satu orang dari TNI AL, dan sisanya oknum dari TNI AD. Dengan penambahan itu, tersangka dari TNI AL dan AU kini mencapai delapan orang.

Adapun yang telah menjalani pemeriksaan dari TNI AL totalnya 10 orang dan dari TNI AU sebanyak 19 orang.

Baca Juga :  YLBH Pijar Terdaftar Resmi di Kemendagri | Tahun Depan Lebih Baik Lagi

“Dari itu semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 orang. Dengan rincian 7 orang oknum dari AL dari tiga satuan. Kedua, satu orang dari AU sebagai tersangka,” jelas Eddy.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jendral TNI Dodik Widjanarko menambahkan bahwa tujuh orang tersangka tambahan lainnya berasal dari TNI AD.

“Untuk anggota TNI AD yang telah dilakukan pemeriksaan, sebanyak tujuh orang dinyatakan sebagai tersangka,” ujar dia.

Jumlah anggota TNI AD yang sudah diperiksa atas kasus perusakan kantor Polsek tersebut mencapai 90 personel dari 38 satuan. Sebanyak 57 personel TNI AD dari 25 satuan ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri dari 25 satuan,” pungkas Dodik.

Baca Juga :  Indeks Persaingan Usaha Tahun 2022 Alami Peningkatan

Sebagai informasi, 33 personel lainnya telah dikembalikan kepada satuannya karena terbukti tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Selain anggota TNI, Puspom TNI AD juga telah memeriksa 50 orang warga sipil sebagai saksi kejadian tersebut dan satu orang saksi korban penganiayaan atas nama Husni Maulana.

“Karena Husni Maulana sebagai saksi korban, penyidik melakukan pemeriksaan Selasa (15/9/2020). Penyidik telah meminta hasil visum Husni Maulana kepada tim dokter yang merawat di RSPAD,” terang dia.

Hasil visum saksi korban itu akan dilampirkan untuk menguatkan berkas perkara para tersangka. Puspomad hingga kini juga masih menunggu dua orang saksi korban penganiayaan lain yang masih dirawat di RSPAD. [reza]

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:04 WIB

Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB