Kajati Lampung Lantik Rolando Ritonga Jadi Kajari Tulang Bawang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LLM., melantik Rolando Ritonga, S.H., M.H., menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang bersama Kajari Lampung Barat dan Kajari Tulang Bawang Barat, yang dilaksanakan di Aula kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Kamis (5/3/2026).

Pelantikan Pejabat Eselon III ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Pebruari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain melantik Rolando Ritonga, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Kajati Lampung juga melantik Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Didik Sudarmadi, S.H.,M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Gelar Kampanye Jelang Peringatan Hakordia 2025 di Wilayah Kemayoran

Kajari Lampung dalam amanatnya menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kajati Lampung juga menekankan kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil,” ucap Danang.

Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kepada seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.

Baca Juga :  Penyesuaian Terhadap Perbuatan Tindak Pidana Narkotika dan Hilangnya Minimum Khusus

Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia Kajari Lampung juga mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” tandasnya.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejati Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya. (Acym)

Berita Terkait

PN Jaksel Sementara, Ketum FORSIMEMA RI: Terkesan Seperti Pindah Kosan
Kajati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Sebagai Plh Kajari Karo
Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar
Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026
OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026
Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas
PAM SDO Kejati Jabar Amankan Dirdik Jampidsus Gadungan di Kabupaten Bogor
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:51 WIB

PN Jaksel Sementara, Ketum FORSIMEMA RI: Terkesan Seperti Pindah Kosan

Selasa, 7 April 2026 - 20:50 WIB

Kajati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Sebagai Plh Kajari Karo

Rabu, 1 April 2026 - 17:44 WIB

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Berita Terbaru