YLBH Pijar Terdaftar Resmi di Kemendagri | Tahun Depan Lebih Baik Lagi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pijar sudah melaporkan keberadaan dan aktivitasnya ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Ditjen PPU Kemendagri mengarahkan agar Yayasan juga melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

“Dalam surat kepada Yayasan yang ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen PPU Dr Imran, disebutkan agar kami melaporkan keberadaan dan kegiatan kepada Badan Kesbangpol DKI. Tentu segera kita laksanakan,” ungkap Ketua Yayasan LBH Pijar Madsanih Manong SH di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Ditjen Kesbangpol, lanjut Madsanih, juga telah mencatat YLBH Pijar sebagai Yayasan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0009322.AH.01.04. Tahun 2019. Selanjutnya, kata dia, YLBH diminta mengikuti pedoman yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016.

Baca Juga :  Lanjutan Sengketa Lahan Semanan, Majelis Hakim Gelar Sidang Lokasi

Dengan demikian, kata Madsanih, keberadaan dan aktivitas YLBH Pijar sudah sah secara hukum sehingga dapat menjalankan kegiatannya di bidang sosial dan advokasi sesuai dengan statuta pendirian yayasan maupun anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. “Insya Allah menjelang tutup tahun 2020 kita selesaikan perencanaan program maupun kelengkapan personel sehingga memasuki 2021 YLBH Pijar akan semakin berkibar sesuai dengan visi, misi, strategi dan programnya yang konkret,” tandasnya.

Baca Juga :  Putusan-Putusan Pengadilan yang Relevan dan Status Tanah Terlantar

Madsanih mengucapkan terima kasih kepada Ditjen PPU, Badan Kesbangpol DKI, serta segenap pemangku kepentingan YLBH Pijar di internal maupun eksternal yayasan yang telah mendukung dan bersinergi selama ini. “Tahun depan kita akan lebih baik lagi,” tukasnya. (Reza)

Berita Terkait

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara
Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas
Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998
KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 12:14 WIB

Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Laporan Dugaan Keterangan Palsu Mandek di Ditreskrimum, LSM KAKI Ganda Sirait Desak Kapolda Metro Jaya Bertindak Tegas

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bank Centris Internasional dan Andri Tedjadharma adalah Korban Fitnah Sejak 1998

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Berita Terbaru