YLBH Pijar Terdaftar Resmi di Kemendagri | Tahun Depan Lebih Baik Lagi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pijar sudah melaporkan keberadaan dan aktivitasnya ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Ditjen PPU Kemendagri mengarahkan agar Yayasan juga melaporkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

“Dalam surat kepada Yayasan yang ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen PPU Dr Imran, disebutkan agar kami melaporkan keberadaan dan kegiatan kepada Badan Kesbangpol DKI. Tentu segera kita laksanakan,” ungkap Ketua Yayasan LBH Pijar Madsanih Manong SH di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Ditjen Kesbangpol, lanjut Madsanih, juga telah mencatat YLBH Pijar sebagai Yayasan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0009322.AH.01.04. Tahun 2019. Selanjutnya, kata dia, YLBH diminta mengikuti pedoman yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Kerja Sama Pengelolaan Anoda Logam

Dengan demikian, kata Madsanih, keberadaan dan aktivitas YLBH Pijar sudah sah secara hukum sehingga dapat menjalankan kegiatannya di bidang sosial dan advokasi sesuai dengan statuta pendirian yayasan maupun anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya. “Insya Allah menjelang tutup tahun 2020 kita selesaikan perencanaan program maupun kelengkapan personel sehingga memasuki 2021 YLBH Pijar akan semakin berkibar sesuai dengan visi, misi, strategi dan programnya yang konkret,” tandasnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan 15 Tersangka Sindikat Mafia Tanah

Madsanih mengucapkan terima kasih kepada Ditjen PPU, Badan Kesbangpol DKI, serta segenap pemangku kepentingan YLBH Pijar di internal maupun eksternal yayasan yang telah mendukung dan bersinergi selama ini. “Tahun depan kita akan lebih baik lagi,” tukasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Andri Mulyono Komisaris PT YAT, Pemasok Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG
Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis Bervariasi
PT Jakarta Hukum Kerry Adrianto Membayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Modus Pengkondisian Nadiem Makarim
Kejati Kaltim Kembali Tahan Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara CV ABI
Paspor Ganda Anak, Imigrasi Jakarta Selatan Ajukan Pembatalan ke Ditjen
Terbukti Korupsi Program KB, Bendahara DPMG-PKB Aceh Divonis 6 Tahun Penjara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kejagung Tahan Andri Mulyono Komisaris PT YAT, Pemasok Motor Listrik BGN

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WIB

PT Jakarta Hukum Kerry Adrianto Membayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Modus Pengkondisian Nadiem Makarim

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:46 WIB

Kejati Kaltim Kembali Tahan Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara CV ABI

Berita Terbaru

Hukam

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB