Sidang Korupsi Pertamina, Kerry Ardianto Riza Dituntut 18 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menuntut 18 tanun penjara terhadap Muhammad Kerry Ardianto Riza yang merupakan anak dari Buronan International Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT. Pertamina.

Selain menuntut terdakwa Karry JPU juga membacakan tuntutan terhadap delapan terdakwa lainnya, dalam perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, dalam Persidangan tersebut digelardi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Berikut uraian tuntutan, denda dan uang pengganti dinacakan oleh JPU terhadap para terdakwa:

1. Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza
 Pidana Penjara: 18 tahun.
 Denda: Rp1 miliar.
 Uang Pengganti: Total sebesar Rp13,4 triliun, yang terdiri dari:
a. Kerugian sewa terminal: Rp2,9 triliun.
b. Kerugian perekonomian negara: Rp10,5 triliun.

2. Terdakwa Agus Purwono
 Pidana Penjara: 14 tahun.
 Denda: Rp1 miliar.
 Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Tahan Tiga Tersangka Kredit Fiktif Bank Himbara Senilai Rp 122 Miliar

3. Terdakwa Yoki Firnandi
 Pidana Penjara: 14 tahun.
 Denda: Rp1 miliar.
 Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

4. Terdakwa Sani Dinar Saifuddin
 Pidana Penjara: 14 tahun.
 Denda: Rp1 miliar.
 Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

5. Terdakwa Gading Ramadhan Joedo
 Pidana Penjara: 16 tahun.
 Denda: Rp1 miliar.
 Uang Pengganti: total Rp1,17 triliun.

6. Terdakwa Dimas Werhaspati
 Pidana Penjara: 16 tahun.
 Denda: Rp1 miliar.
 Uang Pengganti: total Rp1 triliun dan USD 11 juta

7. Terdakwa Riva Siahaan
 Pidana Penjara: 14 tahun.
 Denda: Rp1 miliar.
 Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

8. Terdakwa Edward Corne
 Pidana Penjara: 14 tahun.
 Denda: Rp1 miliar.
 Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

9. Terdakwa Maya Kusmaya
 Pidana Penjara: 14 tahun.
 Denda: Rp1 miliar.
 Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

Baca Juga :  Menyoal Penyidikan Tunggal oleh OJK dalam UU PPSK

Perkara ini mencakup penyimpangan hulu hingga hilir yang terbagi dalam beberapa klaster, yaitu klaster minyak mentah, impor BBM, sewa kapal, dan sewa terminal BBM.

Fakta persidangan membuktikan adanya persekongkolan antara para terdakwa dengan pejabat PT Pertamina dalam proses sewa kapal pengangkutan serta sewa storage BBM.

JPU menekankan bahwa pembebanan uang pengganti dari aspek kerugian perekonomian sebesar Rp10,5 triliun pada Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza didasarkan pada dampak luas yang dirasakan masyarakat, seperti tingginya biaya pembelian solar dan BBM.

“Tujuan pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hanya memenjarakan orang, tetapi berupaya memulihkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara,” ujar JPU dalam surat tuntutannya.

Melalui amar tuntutan tersebut, negara berupaya melakukan optimalisasi pemulihan aset bila perkara a quo telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), guna memulihkan dampak ekonomi akibat perbuatan melawan hukum tersebut. (Acym)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap
Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar
Empat Terdakwa Pencuri Senjata Api Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara
Korupsi PDNS Kominfo, Lima Terdakwa Dijatuhi Vonis 5 Hingga 9 Tahun Penjara
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:37 WIB

Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:05 WIB

MA Tolak Kasasi Google, Vonis Rp200 Miliar di Kasus Monopoli Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:53 WIB

Geledah Kantor Dinas ESDM Provinsi, Kejati Kaltim Amankan Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:04 WIB

Kejari Jakbar Setorkan Uang Rampasan dari Perkara TPPU Bandar Judol Oei Hengky Wiryo Sebesar Rp530,4 Miliar

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB