Pengaduan Warga? Datang deh ke Kantor Kecamatan, Sabtu Pagi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2017 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, mulai sekarang layanan pengaduan warga buka di setiap Kantor Kecamatan setiap Sabtu pagi, mulai pukul 08.00 hingga 11.00. Jadi, warga tak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota.

“Hari itu warga dipersilakan mengadukan persoalan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Anies, usai memberikan pengarahan kepada Wali Kota, Camat dan Lurah di Balairung, Balai Kota, Senin (13/11). Menurut dia, pembukaan layanan pengaduan warga di Kantor Kecamatan bertujuan agar penanganan masalah bisa dilakukan secara cepat.

“Aparatur di tingkat kecamatan memiliki cukup perangkat untuk cepat menyelesaikan,” ujarnya. Ia menjelaskan, berbagai persoalan warga yang diadukan pada Sabtu akan dibahas dalam pertemuan di tingkat kecamatan yang digelar setiap Senin.

“Bila, tidak ada solusi, pengaduan warga dibawa ke dalam rapat tingkat kotamadya. Barulah jika tidak bisa ditangani, dibawa ke Balai Kota,” katanya.

Anies menambahkan, layanan pengaduan warga ke kantor kecamatan akan dimulai pada 18 November dan selanjutnya dilakukan evaluasi. “Kami membuka layanan di hari Sabtu agar warga tidak perlu cuti kerja untuk mengadukan berbagai persoalan dan dicarikan solusi.

Baca Juga :  Alhamdulillah, PAUD Melati 01 Terakreditasi B dari BAN PAUD

Nanti kita lihat, apakah kehadiran warga optimal untuk bahan evaluasi. Kita jalan dulu di hari Sabtu,” tandasnya.

Baca Juga :  25 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Kalideres

Selain itu, Anies menginginkan birokrasi di Jakarta disiplin dan memastikan tak ada pungli dalam pelayanan masyarakat. Apabila terbukti ada penyelewengan, Anies akan memberikan sanksi bukan hanya pelaku namun juga dua atasannya yang bertanggung jawab.

“Bila ada penyimpangan maka yang mendapatkan sanksi bukan hanya yang melanggar tetapi atasan langsung serta satu atasan di atasnya, supaya kedisiplinan pengawasan dijalankan sebagai sistem,” tandas Anies.

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru