PIJAR | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, mulai sekarang layanan pengaduan warga buka di setiap Kantor Kecamatan setiap Sabtu pagi, mulai pukul 08.00 hingga 11.00. Jadi, warga tak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota.
“Hari itu warga dipersilakan mengadukan persoalan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Anies, usai memberikan pengarahan kepada Wali Kota, Camat dan Lurah di Balairung, Balai Kota, Senin (13/11). Menurut dia, pembukaan layanan pengaduan warga di Kantor Kecamatan bertujuan agar penanganan masalah bisa dilakukan secara cepat.
“Aparatur di tingkat kecamatan memiliki cukup perangkat untuk cepat menyelesaikan,” ujarnya. Ia menjelaskan, berbagai persoalan warga yang diadukan pada Sabtu akan dibahas dalam pertemuan di tingkat kecamatan yang digelar setiap Senin.
“Bila, tidak ada solusi, pengaduan warga dibawa ke dalam rapat tingkat kotamadya. Barulah jika tidak bisa ditangani, dibawa ke Balai Kota,” katanya.
Anies menambahkan, layanan pengaduan warga ke kantor kecamatan akan dimulai pada 18 November dan selanjutnya dilakukan evaluasi. “Kami membuka layanan di hari Sabtu agar warga tidak perlu cuti kerja untuk mengadukan berbagai persoalan dan dicarikan solusi.
Nanti kita lihat, apakah kehadiran warga optimal untuk bahan evaluasi. Kita jalan dulu di hari Sabtu,” tandasnya.
Selain itu, Anies menginginkan birokrasi di Jakarta disiplin dan memastikan tak ada pungli dalam pelayanan masyarakat. Apabila terbukti ada penyelewengan, Anies akan memberikan sanksi bukan hanya pelaku namun juga dua atasannya yang bertanggung jawab.
“Bila ada penyimpangan maka yang mendapatkan sanksi bukan hanya yang melanggar tetapi atasan langsung serta satu atasan di atasnya, supaya kedisiplinan pengawasan dijalankan sebagai sistem,” tandas Anies.









