Pengaduan Warga? Datang deh ke Kantor Kecamatan, Sabtu Pagi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2017 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, mulai sekarang layanan pengaduan warga buka di setiap Kantor Kecamatan setiap Sabtu pagi, mulai pukul 08.00 hingga 11.00. Jadi, warga tak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota.

“Hari itu warga dipersilakan mengadukan persoalan untuk penanganan lebih lanjut,” kata Anies, usai memberikan pengarahan kepada Wali Kota, Camat dan Lurah di Balairung, Balai Kota, Senin (13/11). Menurut dia, pembukaan layanan pengaduan warga di Kantor Kecamatan bertujuan agar penanganan masalah bisa dilakukan secara cepat.

“Aparatur di tingkat kecamatan memiliki cukup perangkat untuk cepat menyelesaikan,” ujarnya. Ia menjelaskan, berbagai persoalan warga yang diadukan pada Sabtu akan dibahas dalam pertemuan di tingkat kecamatan yang digelar setiap Senin.

“Bila, tidak ada solusi, pengaduan warga dibawa ke dalam rapat tingkat kotamadya. Barulah jika tidak bisa ditangani, dibawa ke Balai Kota,” katanya.

Anies menambahkan, layanan pengaduan warga ke kantor kecamatan akan dimulai pada 18 November dan selanjutnya dilakukan evaluasi. “Kami membuka layanan di hari Sabtu agar warga tidak perlu cuti kerja untuk mengadukan berbagai persoalan dan dicarikan solusi.

Baca Juga :  YLBH PIJAR : Dukung Percepatan Program Vaksinasi Nasional Guna Melawan Covid 19

Nanti kita lihat, apakah kehadiran warga optimal untuk bahan evaluasi. Kita jalan dulu di hari Sabtu,” tandasnya.

Baca Juga :  Pergub DKI Terbaru Larang Warga Keluar-Masuk Jabodetabek | 4 Halaman

Selain itu, Anies menginginkan birokrasi di Jakarta disiplin dan memastikan tak ada pungli dalam pelayanan masyarakat. Apabila terbukti ada penyelewengan, Anies akan memberikan sanksi bukan hanya pelaku namun juga dua atasannya yang bertanggung jawab.

“Bila ada penyimpangan maka yang mendapatkan sanksi bukan hanya yang melanggar tetapi atasan langsung serta satu atasan di atasnya, supaya kedisiplinan pengawasan dijalankan sebagai sistem,” tandas Anies.

Berita Terkait

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen
Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Jumat, 24 April 2026 - 17:45 WIB

Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:47 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terbaru