25 Pelanggar Terjaring Operasi Tertib Masker di Kalideres

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga dihukum menyapu jalanan saat terjaring razia masker di wilayah Kalideres, Jakbar

Warga dihukum menyapu jalanan saat terjaring razia masker di wilayah Kalideres, Jakbar

PIJAR | JAKARTA –  Petugas gabungan Kecamatan Kalideres menggelar Operasi Tertib Masker di Jalan Perum Citra 7, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (18/12).

Hasilnya sebanyak 25 warga melanggar terkena sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

Camat Kalideres, Naman Setiawan menjelaskan, operasi tertib masker dilaksanakan secara rutin di wilayah Kecamatan Kalideres. Ini dilakukan dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Secara Aklamasi, Rojali Terpilih Jadi Ketua RT 008 RW 08 Kelurahan Semanan

Operasi tertib masker melibatkan petugas gabungan dari unsur tiga pilar kecamatan Kalideres dan melibatkan tim medis puskesmas Kecamatan Kalideres.

“Tim puskesmas dilibatkan bilamana ada warga yang terindikasi virus corona, maka akan dilakukan rapid tes,” kata Naman.

Baca Juga :  Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Menurutnya, mereka yang terjaring umumnya para pengendara motor saat beraktivitas diluar tanpa mengenakan masker.

“Kami berikan sanksi sosial. Mereka yang terjaring menjalani sanksi kerja sosial membersihkan sampah di jalan Perum Citra 7. Penerapan sanksi langsung diawasi petugas satpol pp,” ujar Naman.

Berita Terkait

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut
Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid
Ngadu ke DPRD DKI, Guru PAUD Resah Dana Hibah Dipangkas
Pemprov DKI dan Kementerian Ekraf Jalin Kerja Sama Perkuat Ekonomi Kreatif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 7 April 2025 - 09:56 WIB

Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Rabu, 2 April 2025 - 14:15 WIB

Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut

Senin, 10 Maret 2025 - 22:34 WIB

Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB