Penerapan Tilang Elektronik Berlaku di Depok Setelah 17 Agustus 2020

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Satuan Lalu Lintas wilayah Depok akan segera melakukan penindakan tilang elektronik. Salah satu tempat yang menjadi sasaran kamera elektronik atau E-TLE yakni, pengendara motor yang masuk di jalur cepat Jalan Margonda Jaya, Depok. Kasat Lantas Wilayah Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, rencananya penindakan akan berlangsung pada pertengahan Agustus 2020.

“Kita akan melakukan tindak penilangan kepada para pengendara motor ataupun kendaraan umum yang masuk ke jalur cepat. Pada 17 Agustus kita akan lakukan mulai penindakan,” kata Kompol Erwin kepada wartawan, Rabu, 12/8/20. Kompol Erwin juga menyebut pihaknya kini tengah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) terkait sosialisasi penerapan tilang elektronik.

Menurut dia sosialisasi akan berlangsung selama satu pekan. Tahap sosialisasi, mulai 12-18 Agustus 2020. Setelah sepekan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang terekam di kamera E-TLE akan diberlakukan.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Tinjau Trotoar Depan Kedubes AS

Satlantas Depok, lata dia, juga sudah melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya pada pukul 06.00 WIB pagi tadi. “Ini untuk mengurangi pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya korban fatalitas meninggal dunia,” jelasnya. (Nopriansyah)

Baca Juga :  Inilah Langkah Satpol PP untuk Hadapi 'Manusia Gerobak' di DKI

Berita Terkait

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari
Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut
Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid
Ngadu ke DPRD DKI, Guru PAUD Resah Dana Hibah Dipangkas
Pemprov DKI dan Kementerian Ekraf Jalin Kerja Sama Perkuat Ekonomi Kreatif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 7 April 2025 - 09:56 WIB

Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan

Rabu, 2 April 2025 - 14:15 WIB

Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Berlangsung Selama 7 Hari

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

Arus Kendaraan Dipersimpangan Rel Kereta Api di Semanan Semrawut

Senin, 10 Maret 2025 - 22:34 WIB

Safari Ramadhan, Wagub Rano Sosialisasikan Umrah Gratis untuk Marbot Masjid

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB