Pemprv DKI Setujui Permohonan SDIT Baiturahman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyetujui permohonan pemanfaatan lahan fasos fasum dengan peruntukan PHT (penyempurna hijau taman) milik Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di Komplek Bea Cukai, Kelurahan sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Untuk diketahui, persetujuan ini diberikan kepada Yayasan Amaliah Baiturahman untuk dimanfaatkan sebagai Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), tempat ibadah (masjid) serta sarana umum lainnya.

Baca Juga :  Pemerintah Perpanjang Insentif Perpajakan Hingga Akhir Desember 2022

Terkait persetujuan tersebut, para pengurus Yayasan Amaliah Baiturahman dan guru siswa serta orangtua murid merasa sangat bersyukur. Karena SDIT yang telah berdiri sejak 1998 dan sarana lainnya tetap dapat beroperasional kembali.

Selaku kuasa hukum Yayasan Amaliah Baiturahman, Madsanih Manong SH MH mengapresiasi persetujuan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.

“Tentunya kami bersyukur kepada Allah SWT,” ujar Madsanih.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Angkutan Massal Perkotaan

Lebih lanjut Madsanih mengatakan, dengan dikeluarkannya Pergub 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta di mana perijinan sekolah dan rumah sakit tidak lagi dikunci dengan zonasi.

“Akhirnya kami bisa mengurus ijin operasional sekaloh dan sekolah kami mempunyai status yang jelas dengan status lahan sewa ke Pemprov DKI,” pungkas Madsanih. [ary]

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:59 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB