Pasal Bhinneka Tunggal Ika dalam UUD 1945 dan Keragamannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: gramedia.com

Doc: gramedia.com

PIJAR-JAKARTA – Semboyan Bhinneka Tunggal Ika tentu sudah tidak asing di telinga. Pasalnya, semboyan ini melekat pada lambang negara. Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika adalah adalah berbeda-beda tetapi tetap satu. Berikut ulasan pasal yang berkaitan dengan perbedaan dalam ikatan Bhinneka Tunggal Ika dan contoh keragaman yang terbingkai di dalamnya.

Bhinneka Tunggal Ika dalam UUD 1945

Kehadiran Bhinneka Tunggal Ika dimuat dalam UUD 1945, tepatnya dalam Bab XV Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bab ini terdiri dari lima pasal. Lalu, apa saja pasal yang berkaitan dengan perbedaan dalam ikatan Bhinneka Tunggal Ika?

Sebagaimana yang disebutkan, Bab XV terdiri dari lima pasal, yakni sebagai berikut.

  1. Pasal 35 UUD 1945 yang menerangkan bahwa bendera negara ialah sang merah putih.
  2. Pasal 36 UUD 1945 yang menerangkan bahwa bahasa ialah bahasa Indonesia.
  3. Pasal 36A UUD 1945 yang menerangkan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Pasal 36B UUD 1945 yang menerangkan bahwa lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya.
  5. Pasal 36C UUD 1945 yang menerangkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang.

Kehadiran sejumlah pasal ini merupakan sarana pemersatu, sarana identitas, dan sebagai bentuk eksistensi bangsa. Selain itu, bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan juga merupakan manifestasi dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagai bangsa yang satu, sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga :  Anies Baswedan Laksanakan Shalat Jumat di Masjid Raya Al Mashun Medan

Keragaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika memiliki konsep multikulturalisme. Secara sederhana, multikulturalisme dapat dikatakan sebagai pengakuan atas pluralisme budaya. Penting untuk diketahui bahwa pluralisme budaya bukanlah sesuatu yang dapat terjadi dengan sendirinya, melainkan melalui proses internalisasi nilai dalam komunitas. Multikulturalisme ini tergambar dalam sejumlah keragaman masyarakat Indonesia sebagaimana dibingkai oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Diterangkan dalam Modul Belajar Mandiri PPPK, Bhinneka Tunggal Ika dapat dimaknai dengan arti meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas keberagaman, namun nyatanya merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Adapun keragaman masyarakat Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika adalah sebagai berikut.

  1. Kebhinnekaan Mata Pencaharian

Masyarakat Indonesia memiliki keberagaman mata pencaharian. Hal ini sedikit banyak dipengaruhi oleh kondisi alam. Perbedaan mata pencaharian ini tidak menimbulkan perpecahan, justru menyatukan karena didasari rasa saling membutuhkan.

  1. Kebhinnekaan Ras

Letak geografis yang strategis menjadikan Indonesia sebagai lokasi perdagangan. Hal ini menjadikan Indonesia kerap disinggahi para pendatang. Kehadiran banyaknya pendatang mengakibatkan terjadinya akulturasi, termasuk halnya akulturasi ras. Di Indonesia, ada beragam ras, misalnya Papua Melanesoid, Weddoid, dan Malayan Mongoloid.

Baca Juga :  Bima Arya: Bunda Bawa Buah Hatinya untuk Imunisasi Polio

Kebhinnekaan ras ini tidak mengurangi persatuan dan kesatuan. Pasalnya, setiap ras saling menghormati dan tidak menganggap hanya rasnyalah yang paling unggul.

  1. Kebhinnekaan Agama

Di masa lalu, kaum pendatang tidak hanya singgah untuk berdagang, melainkan juga membawa misi menyebarkan agama. Kehadiran para pendatang inilah yang menyebabkan kebhinekaan agama di Indonesia. Banyaknya agama tentu menyebabkan kemungkinan konflik yang besar. Namun, jika kembali kepada semboyan Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan yang ada ini seharusnya tetap menyatukan.

  1. Kebhinnekaan Budaya

Indonesia kaya akan budaya. Setiap daerah tentu memiliki budaya yang berbeda, hal ini tentu tidak lepas dari pengaruh pendatang di masa lalu. Namun, perbedaan budaya tidak membuat bangsa Indonesia terpecah, melainkan menjadi kaya; kaya budaya dan kaya akan warisan budaya. Di antara kekayaan budaya Indonesia, ada sejumlah budaya yang menyatukan, misalnya budaya sopan santun, kekeluargaan, dan gotong royong.

Ditekankan dalam modul yang sama, Bhinneka Tunggal Ika dapat dimaknai dengan arti meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia, namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK
Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran
Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral
Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT
Akhlak Takut karna Allah Swt
MUI Dorong Para Dai Sampaikan Dakwah Secara Bijak
Pers Harus Beradaptasi di Tengah Disrupsi Teknologi
Longsor, Bima Arya Stop Pengerjaan TPT
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:59 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antara Lembaga Penegak Hukum, Kejagung Gelar Tenis Meja Persahabatan dengan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Jalin Kolaborasi Strategis Bagi Para Pelaku Industri Produk Bayi dan Mainan Anak, IBTE 2025 Gelar Pameran di JIExpo Kemayoran

Jumat, 4 April 2025 - 20:56 WIB

Catatan Redaksi: Potret Buram Penegakan Hukum Indonesia Berdasarkan Kasus Viral

Senin, 24 Maret 2025 - 18:36 WIB

Inilah Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Akhlak Takut karna Allah Swt

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB