Madsanih: Anies Perlu Unjuk Nyali Bongkar Pulau Reklamasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 September 2018 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PBB DKI Madsanih Manong (tengah).

Ketua DPW PBB DKI Madsanih Manong (tengah).

PIJAR | JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan Gubernur Anies Rasyid Baswedan segera menyampaikan pernyataan resmi terkait pulau reklamasi. Menanggapi hal ini, politisi yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) DKI Jakarta, Madsanih Manong, berpendapat sudah saatnya Gubernur Anies unjuk nyali, bukan hanya menyegel dan menghentikan, melainkan juga membongkar bangunan yang sudah berdiri di pulau reklamasi.

“Kebijakan menghentikan sudah baik dan didukung oleh warga. Tapi, Pak Gubernur perlu menegaskan sikapnya dengan membongkar bangunan yang sudah berdiri. Ini akan meyakinkan warga bahwa reklamasi memang berhenti total,” ungkap Madsanih, di Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dia bilang, analogi pembongkaran itu seperti tindakan petugas P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) terhadap bangunan yang melanggar ketentuan di wilayah Ibu Kota.

Sebelumnya, Sekda Saefullah mengungkapkan kebijakan Anies menyangkut nasib 17 pulau ke depan. “Reklamasi nanti gubernur yang umumkan tapi yang jelas 13 pulau itu sudah pasti diberhentikan,” kata Saefullah, Senin malam, 17/9/18.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Selain 13 pulau yang sudah pasti diberhentikan proyeknya, empat pulau sisanya akan dikelola oleh Pemprov DKI. “Ada empat pulau yang akan kita kelola. Nanti gubernur yang umumkan, belum waktunya,” ujarnya tanpa memerinci pulau mana saja yang akan dikelola Pemprov DKI.

Toh dari pulau A hingga Q yang berjumlah 17, lima pulau reklamasi antaranya. telah terbangun. Pulau imitasi ini seperti Pulau C dan D dikelola oleh PT Kapuk Naga Indah anak perusahaan Agung Sedayu Group, Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera anak perusahaan Agung Podomoro, Pulau K dikelola oleh PT Pembangunan Jaya, serta Pulau N oleh PT Pelindo II.

Meski begitu, hanya Pulau D dan N yang telah terbentuk. Sedangkan, Pulau C, G, dan K belum terbangun secara maksimal. Pulau G, misalnya, tahap urukan atau timbunan terhenti ketika mencapai 15 persen.

Data Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta pada 2015 menyebutkan, sembilan perusahaan pengembang terlibat dalam proyek reklamasi. Perusahaan-perusahaan itu adalah: PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda, PT Pelindo II, PT Manggala Krida Yudha, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu), PT Jaladri Eka Pasti, PT Taman Harapan Indah, PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro), dan PT Jakarta Propertindo.

Baca Juga :  69 Motor Tertinggal di Lokasi Demo | Silakan Ambil Bawa STNK dan BPKB

Menurut Madsanih, sudah seharusnya perusahaan-perusahaan itu tanpa terkecuali harus menaati semua bentuk peraturan. “Bangunan-bangunan ilegal karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), harus disegel, Gubernur Anies harus mengembalikan wibawa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, semua harus tertib. Jika mau membangun harus mengurus izin dulu, bukan bangun dulu, izin belakangan,” sambung Madsanih.

Melihat ketegasan Anies, Madsanih menyambut baik keseriusan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk menegakkan aturan di bidang pembangunan konstruksi gedung. “Kalau membandel, sebaiknya dilakukan pembongkaran untuk membuat efek jera bagi para pelanggar aturan pembangunan di wilayah Ibu Kota,” tandasnya.

Berita Terkait

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur
BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol
Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK
Kandang SBF Bojong Koneng Siap kan Pemilihan Hewan Qurban Sehat Hadapi Idul Adha
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
BRI Perluas Akses Pembiayaan, Motor Yamaha Semua Tipe Bisa Dicicil 0 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Habib Bahar Smith Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bambang dan Fatur

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:52 WIB

BRI Sudirman 1 Perkuat Kepedulian Sosial, Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Pengemudi Ojol

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45 WIB

Permohonan Pembuatan Drainase di RT 007/RW 008 Semanan Belum Mendapat Respons, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 18 Mei 2026 - 19:40 WIB

SPPG Dapur Mikha Resmi Beroperasi di Semanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

YLBH-Pijar Laporkan Anggota Dewan Kota Jakbar ke Kejari Terkait Dugaan Rangkap Jabatan PPPK

Berita Terbaru