69 Motor Tertinggal di Lokasi Demo | Silakan Ambil Bawa STNK dan BPKB

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2020 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 69 unit kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya saat unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 13/10/20 lalu. Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono, mengatakan kendaraan sepeda motor yang diamankan sebagian milik para pendemo dan masyarakat sekitar yang ditinggal.

“Kendaraan roda dua tersebut sebagian milik pendemo dan memiliki nomor (Plat) register Polda Metro Jaya,” kata Argo kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 15/10/20. Selain itu, lanjutnya, ada juga mungkin sepeda motor warga yang terjebak oleh situasi sehingga meninggalkan kendaraannya di lokasi.

Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan kendaraan roda dua tersebut di putaran patung kuda Arjuna Wiwaha, Sarinah dan sekitarnya. “Sebanyak 69 unit kendaraan bermotor kami amankan ke Polda Metro Jaya, namun 25 unit sudah diambil pemiliknya,” ujar Argo.

Menurutnya, beberapa unit kendaraan milik para pendemo yang di tinggal saat unjuk rasa, pihak Ditlantas telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Ada beberapa (motor) yang memang kami koordinasikan dengan jajaran piket Ditreskrimum PMJ, karena ada beberapa yang terindikasi memang (milik) dari peserta aksi,” kata Argo.

Kasat Patwal Polda Metro Jaya pun mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan sepeda motor tersebut, dapat mengambil di Polda Metro Jaya dengan melengkapi surat-surat kendaraan yang asli. “Namun demikian, ada prosedur dan tata-cara yang harus dipenuhi. Contohnya seperti membawa kelengkapan surat-surat. Dan tetap kami lakukan penilangan dengan pasal 287 ayat 3 yaitu larangan parkir. Karena semua motor ini diparkir tidak pada tempatnya,” Kata Argo.

Baca Juga :  Polda Metro Bekuk Bule Prancis | Video Cabulnya Rekam 305 Anak

“Lampirkan STNK, dan BPKB asli. Itu harus asli dibawa, dan pemilik sendiri harus datang tidak boleh perwakilan,” tandasnya. (Reza)

Baca Juga :  Penerapan Tilang Elektronik Berlaku di Depok Setelah 17 Agustus 2020

Berita Terkait

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi
BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan
Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto
4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye
Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam
Maraknya Pelanggaran Tata Ruang Jakarta: Ancaman Korupsi dan Banjir Mengintai
Waduk Aseni Semanan Senilai Rp30 Miliar Terbengkalai, Kondisi Memprihatinkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:45 WIB

Kapolri Bersama Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di JMTC Bekasi

Jumat, 7 November 2025 - 17:44 WIB

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Puluhan Orang dan Sabu Diamankan

Selasa, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung: Kolaborasi Lintas Sektor dari Hulu ke Hilir Terus Dilakukan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Jadi Kapolda Metro Jaya, Gantikan Irjen Karyoto

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:58 WIB

4 Bulan Menjabat, Pramono Anung Gagal Realisasikan 3 Program Janji Kampanye

Berita Terbaru