PIJAR|JAKARTA– Layanan Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Barat sudah dibuka kembali masa PSBB transisi, Senin (8/6). Setelah sebelumnya, ditutup terhadap risiko penyebaran virus Corona (Covid-19).
Hal ini dikatakan Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat, Ahmad Yani, bahwa layanan perpustakaan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakbar, kembali dibuka setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan adanya kelonggaran sektor ekonomi sosial pada masa PSBB Transisi.
Kebijakan itu pun langsung ditindaklanjuti Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui keputusan Nomor 462 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan Umum pada masa PSBB transisi.
Dalam ketentuan itu disebutkan layanan perpustakaan dibuka untuk umum mulai pukul 10.00-15.00 WIB.
“Kami tetap menerapkan protokol kesehatan buat pengunjung perpustakaan, seperti wajib memakai masker selama dalam ruang perpustakaan, membersihkan tangan sebelum menyentuh buku, pemeriksaan suhu badan dan hindari kerumunan,” ujar Ahmad.
Menurutnya, ada ketentuan lain yang diatur adalah pengunjung diperbolehkan membaca buku di ruang perpustakaan yang telah disediakan. Sedangkan kapasitas ruang baca perpustakaan selama masa PSBB adalah 25 orang.
“Selebihnya silahkan membaca buku pada ruang aula Perpustakaan,” jelas Ahmad.
Ia menambahkan, petugas perpustakaan akan mengambil buku yang telah dibaca pengunjung lalu dilakukan karantina buku selama lima hari.
Selain itu, karantina juga berlaku bagi buku yang dikembalikan dari luar perpustakaan, dan selama karantina buku tidak diperbolehkan dibaca pengunjung.
“Pengunjung bisa mengakses informasi tentang perpustakaan melalui akun resmi Sudin Pusip Jakbar, IG sudinpusipjakbar36
@jakartalibrary,” imbuhnya.(rahmat)









